Akurat

Kapan Terakhir Bayar Zakat Fitrah Ramadhan 2025? Inilah Waktu Haram Hingga Terbaik yang Dianjurkan

Shalli Syartiqa | 26 Maret 2025, 18:30 WIB
Kapan Terakhir Bayar Zakat Fitrah Ramadhan 2025? Inilah Waktu Haram Hingga Terbaik yang Dianjurkan

AKURAT.CO Menjelang berakhirnya bulan Ramadhan 2025, umat Islam di seluruh dunia berbondong-bondong menunaikan kewajiban zakat fitrah.

Zakat fitrah adalah ibadah wajib yang ditunaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Namun, kapan sebenarnya batas waktu terakhir membayar zakat fitrah Ramadhan 2025, dan kapan waktu terbaik yang dianjurkan untuk menunaikannya?

Berikut ini, informasi lengkap mengenai waktu pembayaran zakat fitrah, agar Anda tidak salah dalam menunaikan kewajiban ini.

Batas Waktu Terakhir Membayar Zakat Fitrah Ramadhan 2025

Terdapat beberapa pendapat mengenai batas waktu pembayaran zakat fitrah, yang terangkum dalam lima kategori waktu dengan hukum yang berbeda.

1. Waktu Wajib

Waktu wajib untuk membayar zakat fitrah adalah sejak terbenam matahari di akhir Ramadhan hingga menjelang shalat Idul Fitri pada 1 Syawal.

Baca Juga: Penumpang Kapal Laut Diprediksi Melonjak Saat Mudik, DPR Ingatkan Jangan Sampai Kelebihan Muatan

Ini adalah waktu utama di mana kewajiban membayar zakat fitrah mulai berlaku.

2. Waktu Sunnah

Waktu sunnah (dianjurkan) adalah setelah shalat Subuh hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Ini adalah waktu yang paling dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah.

3. Waktu Mubah (Boleh)

Waktu mubah adalah sejak awal hingga akhir Ramadhan. Namun, tidak diperbolehkan membayar zakat fitrah sebelum memasuki bulan Ramadhan.

4. Waktu Makruh

Waktu makruh adalah setelah shalat Idul Fitri sampai 1 Syawal berakhir atau menjelang shalat Maghrib ketika matahari terbenam.

5. Waktu Haram

Waktu haram adalah setelah 1 Syawal berakhir atau sehari setelah Idul Fitri. Zakat yang dibayarkan pada waktu ini dianggap sebagai qadha (mengganti).

Dengan demikian, batas terakhir pembayaran zakat fitrah adalah sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.