Nonton Film Indoxxi Streaming LK21, Apa Konsekuensinya Menurut Perspektif Islam?

AKURAT.CO Nonton film Indoxxi streaming LK21 menjadi viral. Fenomena menonton film melalui situs streaming ilegal seperti Indoxxi dan LK21 telah menjadi kebiasaan yang meluas di kalangan masyarakat, terutama karena kemudahan akses dan konten gratis yang ditawarkan.
Namun, jika kita menelaah dari sudut pandang Islam, ada sejumlah konsekuensi yang patut menjadi renungan serius.
Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi keadilan, kejujuran, dan hak-hak individu, memandang aktivitas ini bukan hanya dari aspek hiburan, tetapi juga dari segi etika, hukum, dan moralitas.
Salah satu prinsip utama dalam Islam adalah larangan mengambil atau memanfaatkan hak orang lain tanpa izin.
Dalam kasus situs streaming ilegal, film atau serial yang disediakan biasanya merupakan konten bajakan yang diunggah tanpa seizin pemilik hak cipta.
Ini sejalan dengan konsep ghasab dalam Islam, yaitu mengambil hak orang lain tanpa kerelaannya. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ وَلَا تَقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu." (QS. An-Nisa: 29).
Ayat ini menegaskan bahwa Islam mengharamkan segala bentuk pengambilan harta yang bukan hak kita kecuali dengan transaksi yang sah dan didasari kerelaan kedua belah pihak.
Dalam konteks ini, film yang memiliki hak cipta adalah bagian dari harta intelektual pemiliknya. Mengakses dan menikmati karya tersebut tanpa izin atau tanpa membayar sesuai ketentuan adalah bentuk mengambil hak orang lain dengan cara yang batil.
Selain itu, aktivitas menonton di situs ilegal juga dapat dikategorikan sebagai ta’awun ‘ala al-itsm, yaitu membantu dalam perbuatan dosa. Allah SWT berfirman:
وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Artinya: "Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah sangat berat siksa-Nya." (QS. Al-Ma'idah: 2)
Dengan mengakses situs bajakan, pengguna secara tidak langsung mendukung keberlangsungan aktivitas ilegal yang merugikan banyak pihak, termasuk para pembuat film, pekerja kreatif, dan industri hiburan secara keseluruhan. Ini adalah bentuk tolong-menolong dalam pelanggaran hukum dan kezaliman, yang jelas-jelas dilarang dalam Islam.
Selain aspek hukum dan hak cipta, menonton film melalui situs ilegal juga sering kali membuka peluang bagi konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Banyak film atau iklan di platform tersebut menampilkan hal-hal yang bertentangan dengan etika Islam, seperti pornografi, kekerasan, atau hal-hal yang merusak akhlak. Allah SWT mengingatkan kita untuk menjaga pandangan dan kehormatan:
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ
Artinya: "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." (QS. An-Nur: 30)
Ayat ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga pandangan dan akhlak dalam Islam. Jika menonton film di situs ilegal membuka peluang besar bagi kita untuk terpapar konten yang merusak, maka meninggalkan aktivitas tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kesucian hati dan pikiran.
Sebagai umat Muslim, kita juga diajarkan untuk mencari hiburan yang halal dan bermanfaat.
Islam tidak melarang hiburan, tetapi mengarahkan kita pada bentuk hiburan yang tidak melanggar syariat dan tidak merugikan pihak lain.
Menonton film melalui layanan resmi yang berlisensi adalah bagian dari menjaga hak-hak orang lain, mendukung keadilan, dan menghindari keterlibatan dalam aktivitas yang batil.
Dengan demikian, menonton film di situs streaming ilegal seperti Indoxxi dan LK21 bukan hanya berdampak hukum di dunia, tetapi juga memiliki konsekuensi moral dan spiritual dalam pandangan Islam.
Meninggalkan kebiasaan tersebut adalah bagian dari upaya kita untuk menjadi Muslim yang bertakwa, menjaga hak-hak sesama, dan menghindari perbuatan dosa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









