Akurat

3 Hari yang Dilarang untuk Qadha Puasa Ramadhan, Muslimah Wajib Tahu!

Fajar Rizky Ramadhan | 21 Februari 2025, 09:00 WIB
3 Hari yang Dilarang untuk Qadha Puasa Ramadhan, Muslimah Wajib Tahu!

AKURAT.CO Puasa qadha Ramadhan adalah kewajiban bagi siapa saja yang meninggalkan puasa karena uzur syar’i, seperti sakit, perjalanan, haid, atau nifas.

Namun, tidak semua hari dalam setahun boleh digunakan untuk mengqadha puasa. Ada beberapa hari yang dilarang untuk berpuasa, baik itu puasa sunnah maupun puasa wajib seperti qadha Ramadhan.

Bagi Muslimah, mengetahui hari-hari ini sangat penting agar tidak terjebak dalam kesalahan yang bisa berakibat batalnya puasa atau bahkan dosa.

1. Hari Pertama Idul Fitri dan Idul Adha

Dalam Islam, dua hari raya umat Muslim—Idul Fitri dan Idul Adha—adalah hari yang haram untuk berpuasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ نَهَى عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ: يَوْمِ الْفِطْرِ وَيَوْمِ الْأَضْحَى

"Sesungguhnya Rasulullah melarang puasa pada dua hari: hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Adha." (HR. Muslim)

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025 Kemenag: Panduan Lengkap untuk Seluruh Indonesia

Hari Idul Fitri (1 Syawal) adalah momen berbuka setelah sebulan penuh berpuasa di Ramadhan.

Sementara itu, Idul Adha (10 Dzulhijjah) adalah hari penyembelihan kurban yang juga tidak boleh diisi dengan puasa, termasuk qadha puasa Ramadhan.

2. Hari-hari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah)

Selain Idul Adha, tiga hari setelahnya, yaitu 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, disebut sebagai hari-hari Tasyriq.

Pada hari-hari ini, umat Islam dianjurkan untuk makan dan minum sebagai bagian dari ibadah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

"Hari-hari Tasyriq adalah hari untuk makan dan minum." (HR. Muslim)

Larangan ini juga mencakup puasa wajib, termasuk qadha Ramadhan. Oleh karena itu, Muslimah yang masih memiliki utang puasa harus menghindari berpuasa pada hari-hari ini.

3. Hari Syak (30 Sya’ban)

Hari Syak adalah sehari sebelum Ramadhan, yaitu tanggal 30 Sya’ban, yang status hilalnya masih diragukan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلَا يَوْمَيْنِ إِلَّا رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ

"Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang memang biasa berpuasa." (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: NU Puasa Ramadhan 2025 Kapan? Ini Cara NU Menentukan Awal Bulan Puasa

Puasa di hari Syak dilarang karena bisa menyerupai tasyabbuh (menyamarkan) awal Ramadhan. Namun, jika seseorang sudah memiliki kebiasaan puasa sunnah Senin-Kamis atau puasa Daud, maka ia boleh berpuasa di hari tersebut.

Kesimpulannya, muslimah yang masih memiliki utang puasa Ramadhan harus memperhatikan hari-hari yang dilarang untuk berpuasa.

Hari Idul Fitri, Idul Adha, tiga hari Tasyriq, dan hari Syak adalah waktu yang tidak boleh digunakan untuk qadha puasa.

Oleh karena itu, jika masih memiliki hutang puasa, sebaiknya segera menggantinya sebelum waktu-waktu terlarang tersebut atau sebelum masuknya Ramadhan berikutnya agar tidak terkena dosa karena kelalaian.

Semoga artikel ini membantu Muslimah dalam memahami aturan puasa qadha dengan lebih baik dan menjadikannya sebagai bentuk ibadah yang lebih sempurna di mata Allah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.