Pesantren Ramah Lingkungan: Riset PPIM UIN Jakarta Ungkap Transformasi Hijau di Dunia Pesantren

AKURAT.CO Pesantren di Indonesia semakin menunjukkan peran strategis dalam gerakan lingkungan berbasis keagamaan.
Hal ini terungkap dalam riset terbaru Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bertajuk “Pesantren Ramah Lingkungan: Tumbuh atau Tumbang?” yang dipresentasikan dalam diskusi publik di Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Rabu (19/2/2025).
Studi tersebut mengungkap bahwa 74,52% dari 361 pesantren yang disurvei telah memiliki program lingkungan. Dengan jumlah pesantren di Indonesia mencapai 42.000 dan 4,6 juta santri, pesantren berpotensi besar menjadi basis transformasi ekologis.
Direktur Eksekutif PPIM UIN Jakarta, Didin Syafruddin, menegaskan bahwa gerakan lingkungan di pesantren bukan sekadar wacana.
Berbagai pesantren telah menerapkan program seperti wakaf mata air, pengelolaan sampah, konservasi, serta inovasi seperti sedekah sampah dan sedekah oksigen.
“Pesantren kini tidak hanya membahas fatwa lingkungan, tetapi langsung menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Didin.
Baca Juga: Launching Penelitian PPIM-React, Peneliti: Gerakan Green Islam Hadapi Sejumlah Tantangan
Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI, Basnang Said, menekankan bahwa Kementerian Agama mendorong visi ekoteologi, yang menekankan pentingnya hubungan manusia dengan alam.
“Hubungan dengan Allah dan manusia bisa terganggu jika lingkungan rusak. Karena itu, kami mengusulkan satu khutbah lingkungan per bulan dan program satu santri satu pohon,” ujarnya.
Penelitian PPIM UIN Jakarta juga menemukan bahwa pesantren dengan sekolah formal lebih berhasil dalam menerapkan program lingkungan dibandingkan pesantren tahfidz.
“Integrasi kurikulum agama dan sains memicu kesadaran ekologis yang lebih terstruktur,” ungkap Koordinator Riset PPIM, Iim Halimatusa’diyah. Ia menambahkan bahwa santri di pesantren yang memiliki program lingkungan menunjukkan perilaku ramah lingkungan 23% lebih baik dibandingkan santri di pesantren yang tidak memiliki program serupa.
Namun, edukasi lingkungan di pesantren masih tergolong minim, dengan hanya 15% yang memiliki mata pelajaran khusus tentang lingkungan.
Deputi Bappenas, Amich Alhumami, menyoroti peran pesantren dalam menghadapi krisis lingkungan global, termasuk polusi, perubahan iklim, dan hilangnya keanekaragaman hayati.
“Pesantren ramah lingkungan adalah respons lokal atas krisis global,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah, Muhadjir Effendy, menegaskan bahwa UU Pesantren harus menjadi landasan legal bagi inisiatif lingkungan di pesantren.
Dari perspektif Nahdlatul Ulama, Riri Khariroh dari NU Care LAZISNU menyarankan pembentukan ekstrakurikuler lingkungan sebagai strategi internalisasi nilai ekologis di pesantren.
Baca Juga: Survei PPIM UIN Jakarta: Mayoritas Warga NU Setuju soal Pengelolaan Tambang
Jurnalis lingkungan Dandhy Dwi Laksono juga menilai riset ini sebagai terobosan penting. “Di tengah ancaman eksploitasi tambang dan ketidakpastian kesepakatan global seperti Paris Agreement, riset ini menjadi oase bagi masa depan lingkungan,” katanya.
Berdasarkan temuan riset, PPIM UIN Jakarta merekomendasikan beberapa langkah strategis: pertama, penguatankapasitas SDM melalui pelatihan dan ekstrakurikuler lingkungan. Kedua, pemberdayaanekonomi pesantren melalui usaha hijau seperti pertanian organik dan energi terbarukan.
Ketiga, kolaborasiantara pesantren, pemerintah, dan sektor swasta untuk pendanaan dan teknologi hijau. Keempat, integrasiekoteologi dalam kurikulum dan kebijakan pesantren. Dan kelima, pembentukandivisi khusus lingkungan di setiap pesantren untuk memastikan program berkelanjutan.
Riset ini merupakan bagian dari Religious Environmentalism Action (REACT) yang didukung oleh Kedutaan Kerajaan Belanda di Jakarta.
“Dukungan internasional ini memperkuat posisi pesantren sebagai aktor global dalam gerakan lingkungan,” pungkas Didin Syafruddin.
Dengan semakin kuatnya gerakan pesantren ramah lingkungan, diharapkan transformasi hijau berbasis nilai agama ini dapat memberikan dampak positif bagi Indonesia dan dunia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










