Akurat

Malam Nisfu Syaban, Boleh Tidak Mengganti Baca Yasin di Malam Berikutnya?

Lufaefi | 14 Februari 2025, 12:00 WIB
Malam Nisfu Syaban, Boleh Tidak Mengganti Baca Yasin di Malam Berikutnya?

AKURAT.CO Malam Nisfu Syaban merupakan salah satu malam yang penuh dengan keberkahan dan ampunan.

Banyak umat Muslim yang menghidupkan malam ini dengan berbagai ibadah, salah satunya adalah membaca Surah Yasin sebanyak tiga kali dengan niat yang berbeda-beda.

Namun, ada kalanya seseorang tidak sempat membaca Surah Yasin pada malam Nisfu Syaban. Lalu, apakah boleh menggantinya di malam berikutnya?

Dalam Islam, ibadah yang memiliki waktu khusus seperti shalat wajib, puasa Ramadan, atau shalat tahajud pada waktu tertentu tidak dapat digantikan di waktu lain kecuali dengan qadha jika ada ketentuan syariat yang membolehkannya.

Namun, dalam hal membaca Al-Qur’an, tidak ada ketentuan yang mengharuskan seseorang membacanya pada waktu tertentu.

Membaca Surah Yasin pada malam Nisfu Syaban adalah amalan yang dianjurkan oleh sebagian ulama berdasarkan kebiasaan dan tradisi umat Islam dalam menghidupkan malam tersebut dengan ibadah.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an:

إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَّن تَبُورَ

Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca Kitab Allah, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, mereka itu mengharapkan perdagangan yang tidak akan merugi." (QS. Fatir: 29)

Baca Juga: Malam Nisfu Syaban Lupa Baca Surah Yasin 3 Kali, Bagaimana Solusinya?

Ayat ini menegaskan bahwa membaca Al-Qur’an adalah amalan yang tidak terbatas pada waktu tertentu.

Jika seseorang tidak sempat membaca Surah Yasin pada malam Nisfu Syaban, ia tetap bisa membacanya di malam berikutnya atau kapan saja sebagai bentuk ibadah kepada Allah.

Selain itu, dalam hadis Rasulullah ﷺ juga disebutkan bahwa membaca Al-Qur’an memiliki keutamaan besar kapan pun dilakukan. Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ، وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، لَا أَقُولُ: الْم حَرْفٌ، وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ، وَلَامٌ حَرْفٌ، وَمِيمٌ حَرْفٌ

Artinya: "Barang siapa membaca satu huruf dari Kitabullah, maka baginya satu kebaikan, dan setiap kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat. Aku tidak mengatakan bahwa Alif Lam Mim adalah satu huruf, tetapi Alif satu huruf, Lam satu huruf, dan Mim satu huruf." (HR. Tirmidzi)

Dari hadis ini, dapat dipahami bahwa membaca Al-Qur’an memiliki pahala tersendiri, kapan pun dan di mana pun seseorang membacanya.

Oleh karena itu, jika seseorang tidak bisa membaca Surah Yasin pada malam Nisfu Syaban, maka membacanya di malam berikutnya tetap bernilai ibadah dan mendatangkan pahala.

Namun, keutamaan yang berkaitan dengan malam Nisfu Syaban itu sendiri tetap berbeda, karena keistimewaan malam tersebut terletak pada rahmat dan ampunan Allah yang turun pada malam itu.

Baca Juga: Link Nonton Film Indoxxi LK21 Bertentangan dengan Fiqih Islam? Ini Jawabannya!

Selain itu, dalam Islam dikenal konsep tajdidun niyyah, yaitu memperbarui niat dan terus berusaha dalam ibadah.

Jika seseorang lupa atau tidak mampu melakukan suatu amalan pada waktu yang diinginkan, ia tetap bisa melakukannya di waktu lain dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Dengan demikian, membaca Surah Yasin di malam berikutnya bukanlah pengganti yang memiliki nilai yang sama seperti membacanya di malam Nisfu Syaban, tetapi tetap merupakan amalan yang baik dan berpahala.

Yang lebih penting dari sekadar waktu adalah keikhlasan dan kesungguhan dalam beribadah kepada Allah, karena setiap amal yang dilakukan dengan niat yang tulus akan tetap bernilai di sisi-Nya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.