Akurat

Malam Nisfu Syaban, Bolehkah Baca Yasin 3 Kali di Pagi Harinya?

Fajar Rizky Ramadhan | 14 Februari 2025, 06:30 WIB
Malam Nisfu Syaban, Bolehkah Baca Yasin 3 Kali di Pagi Harinya?

AKURAT.CO Malam Nisfu Syaban adalah salah satu malam yang penuh berkah dalam Islam. Banyak umat Muslim menghidupkan malam ini dengan berbagai ibadah, salah satunya adalah membaca Surah Yasin sebanyak tiga kali.

Biasanya, pembacaan ini dilakukan dengan tiga niat utama: meminta panjang umur dalam ketaatan, memohon rezeki yang halal dan berkah, serta mengharap keteguhan iman hingga akhir hayat.

Namun, bagaimana jika seseorang tidak sempat membaca Surah Yasin pada malam Nisfu Syaban? Apakah boleh menggantinya dengan membaca di pagi harinya?

Keutamaan Malam Nisfu Syaban

Dalam banyak riwayat, disebutkan bahwa malam Nisfu Syaban adalah malam penuh ampunan dan keberkahan. Rasulullah ﷺ bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "إذا كان ليلة النصف من شعبان فقوموا ليلها وصوموا نهارها، فإن الله ينزل فيها لغروب الشمس إلى السماء الدنيا فيقول: ألا من مستغفر لي فأغفر له، ألا من مسترزق فأرزقه، ألا من مبتلى فأعافيه، ألا كذا ألا كذا، حتى يطلع الفجر."

Artinya: "Apabila telah tiba malam Nisfu Syaban, maka bangunlah pada malamnya (untuk beribadah) dan berpuasalah pada siangnya. Karena sesungguhnya Allah turun ke langit dunia ketika matahari terbenam dan berfirman: 'Adakah orang yang meminta ampun kepada-Ku, maka Aku akan mengampuninya? Adakah orang yang meminta rezeki, maka Aku akan memberinya rezeki? Adakah orang yang ditimpa bala, maka Aku akan menyembuhkannya?’ Demikianlah hingga terbit fajar." (HR. Ibnu Majah).

Baca Juga: Malam Nisfu Syaban Lupa Baca Surah Yasin 3 Kali, Bagaimana Solusinya?

Hadis ini menunjukkan bahwa keutamaan malam Nisfu Syaban terletak pada menghidupkan malamnya dengan ibadah, bukan hanya pada siang harinya.

Namun, apakah berarti seseorang tidak boleh membaca Surah Yasin di pagi hari jika ia lupa atau tidak sempat membacanya di malam Nisfu Syaban?

Membaca Surah Yasin di Pagi Harinya

Dalam Islam, membaca Al-Qur’an adalah ibadah yang bernilai besar kapan pun dilakukan. Tidak ada dalil yang secara khusus melarang membaca Surah Yasin di pagi hari setelah malam Nisfu Syaban berlalu. Bahkan, dalam sebuah hadis Rasulullah ﷺ bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "من قرأ القرآن فله بكل حرف عشر حسنات."

Artinya: "Barang siapa yang membaca Al-Qur’an, maka baginya sepuluh kebaikan untuk setiap hurufnya." (HR. Tirmidzi)

Dari hadis ini, dapat dipahami bahwa membaca Al-Qur’an, termasuk Surah Yasin, tetap bernilai ibadah meskipun tidak dilakukan pada waktu yang biasa dianjurkan.

Jika seseorang tidak sempat membaca Surah Yasin di malam Nisfu Syaban, ia tetap boleh membacanya di pagi atau siang hari, meskipun tidak akan mendapatkan keutamaan yang sama seperti menghidupkan malamnya dengan ibadah.

Mengganti dengan Ibadah Lain

Selain membaca Surah Yasin, seseorang juga bisa menghidupkan malam Nisfu Syaban dengan berbagai ibadah lain seperti shalat malam, berzikir, dan berdoa. Rasulullah ﷺ bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "من قام ليلة النصف من شعبان غفر له ما تقدم من ذنبه."

Artinya: "Barang siapa yang menghidupkan malam Nisfu Syaban, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Baihaqi)

Jika seseorang tidak sempat membaca Surah Yasin pada malamnya, maka di pagi hari ia bisa menggantinya dengan memperbanyak istighfar dan doa. Salah satu doa yang dianjurkan untuk memohon ampunan di malam Nisfu Syaban adalah:

اللهم إنك عفو كريم تحب العفو فاعف عني

Artinya: "Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Maha Mulia, Engkau mencintai pemaafan, maka maafkanlah aku."

Baca Juga: Lupa Niat Puasa Nisfu Syaban Ayyamul Bidh, Apakah Puasanya Batal?

Kesimpulannya, membaca Surah Yasin di pagi hari setelah malam Nisfu Syaban berlalu tetap boleh dilakukan dan tetap bernilai ibadah, meskipun tidak memiliki keutamaan yang sama seperti membaca di malam Nisfu Syaban.

Dalam Islam, yang lebih utama adalah menghidupkan malam tersebut dengan berbagai bentuk ibadah, bukan hanya terfokus pada membaca Surah Yasin tiga kali.

Oleh karena itu, jika seseorang lupa atau tidak sempat melakukannya di malam hari, ia tetap bisa membaca Al-Qur’an di pagi harinya dan menggantinya dengan amal saleh lainnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.