Akurat

Richard Lee Menjadi Mualaf, Bagaimana Status Pernikahannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Fajar Rizky Ramadhan | 10 Februari 2025, 12:00 WIB
Richard Lee Menjadi Mualaf, Bagaimana Status Pernikahannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

AKURAT.CO Richard Lee menjadi Mualaf, bagaimana status pernikahannya? Dokter kecantikan terkenal, Richard Lee, diketahui telah memeluk agama Islam.

Informasi ini terungkap setelah Ustaz Derry Sulaiman mengunggah sebuah video di akun Instagram pribadinya.

Dalam video tersebut, tampak Ustaz Derry mengajarkan Richard Lee berzikir. Ia juga mengungkap bahwa dirinya yang membimbing Richard Lee saat mengucapkan dua kalimat syahadat.

Menurut Ustaz Derry, proses mualaf Richard Lee telah terjadi dua tahun lalu. “Aku pertama kali Syahadat dengan dokter Richard Lee di Palembang. Tahun lalu dia diikrarkan syahadat lagi dan menyatakan kesungguhannya sebagai orang Islam,” ujarnya.

Baca Juga: dokter Richard Lee Mualaf, Ini Ustaz yang Membimbing Syahadat

Meski telah menjadi mualaf, Richard Lee tetap menjalani rumah tangga dengan sang istri, Reni Effendi, yang tidak mengikuti jejaknya untuk masuk Islam. Reni menegaskan bahwa perbedaan keyakinan tidak mempengaruhi keharmonisan rumah tangga mereka.

“Kayaknya apapun keyakinan dia nggak ada hubungannya ya dengan kebahagiaan kita. Keyakinan itu ada di dalam hati, bukannya?” kata Reni. Ia juga menambahkan, “Harusnya berpengaruh lebih ke kebahagiaan yang menganutnya.”

Perubahan keyakinan dalam sebuah pernikahan tentu menimbulkan pertanyaan mengenai status hubungan suami-istri menurut hukum Islam. Ulama Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal ini dalam tayangan YouTube Al-Bahjah TV.

“Jika istrinya belum masuk Islam, tinggal dilihat. Apakah istrinya itu adalah Yahudi atau Nasrani,” ucap Buya Yahya.

Ia menjelaskan bahwa jika seorang suami yang sebelumnya beragama Kristen masuk Islam, sementara istrinya tetap memeluk agama Kristen atau Yahudi, maka pernikahan mereka masih sah dalam Islam.

“Jika istri adalah seorang Kristen, suami istri yang Kristen, kemudian suaminya masuk Islam, maka istri tersebut masih di bawah rengkuhan. Karena apa, di dalam Islam, sah seorang muslim menikah dengan ahli kitab,” tambahnya.

Namun, Buya Yahya menyarankan agar seorang mualaf dapat menunggu pasangannya untuk ikut masuk Islam, demi mendapatkan keberkahan dalam pernikahan mereka.

“Asalkan dia menisbatkan dirinya kepada agama ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) itu dianggap sah karena ada ikatan baik,” tuturnya.

Sementara itu, jika istri tidak termasuk dalam golongan ahli kitab dan tetap dalam keyakinan yang berbeda, maka secara hukum Islam pernikahan mereka otomatis berakhir.

Baca Juga: Kasus Dugaan Konten Hoaks dr. Richard Lee, DPR: Hukum Harus Ditegakkan

“Jika sang istri itu mau masuk Islam masih di masa iddah (waktu tunggu bagi seorang perempuan setelah berpisah dari suaminya), selagi dia itu menyusul Islam kepada suaminya di masa iddah, maka pernikahannya masih dianggap sah,” terang Buya Yahya.

Namun, jika masa iddah berakhir tanpa istri mengikuti jejak suaminya menjadi mualaf, maka pernikahan tersebut tidak lagi sah di mata Islam. “Jika demikian, haram suami tersebut menggauli wanita tersebut. Karena jatuhnya zina,” sambungnya.

Keputusan Richard Lee untuk masuk Islam tentu menjadi perjalanan spiritual yang penting dalam hidupnya. Sementara itu, keutuhan rumah tangganya dengan Reni Effendi tetap terjaga meskipun ada perbedaan keyakinan di antara mereka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.