Link Nonton Film Indoxxi LK21: Menonton Film Bajakan dalam Pandangan Fiqih, Halal atau Haram?

AKURAT.CO Link nonton film Indoxxi LK21 salah satu akses ilegal yang di dalamnya menyediakan berbagai macam film. Tetapi karena ilegal, sebaiknya dihindari oleh siapapun.
Di era digital, hiburan semakin mudah diakses, termasuk film yang dapat ditonton melalui berbagai platform.
Namun, sebagian orang memilih cara yang tidak legal dengan mengakses situs seperti Indoxxi dan LK21 untuk menonton film secara gratis. Dari perspektif fiqih, muncul pertanyaan: apakah menonton film bajakan halal atau haram?
Islam mengajarkan bahwa hak kepemilikan seseorang harus dihormati, baik itu berupa barang fisik maupun karya intelektual. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
ولا تأكلوا أموالكم بينكم بالباطل إلا أن تكون تجارة عن تراض منكم
Artinya: "Dan janganlah kalian memakan harta sesama kalian dengan cara yang batil, kecuali dengan jalan perdagangan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kalian." (QS. An-Nisa: 29)
Baca Juga: Link Nonton Film Indoxxi LK21: Antara Hiburan Gratis dan Larangan Islam terhadap Pembajakan
Ayat ini menegaskan bahwa mengambil atau menggunakan sesuatu milik orang lain tanpa hak merupakan perbuatan batil yang dilarang dalam Islam.
Dalam konteks film bajakan, para pembuat film memiliki hak atas karya mereka, baik secara hukum maupun moral.
Ketika seseorang menonton film dari situs ilegal, ia menikmati hasil karya orang lain tanpa memberikan kompensasi yang seharusnya.
Selain itu, Islam juga sangat menekankan prinsip kejujuran dalam setiap aspek kehidupan. Dalam sebuah hadits, Rasulullah ﷺ bersabda:
المسلم من سلم المسلمون من لسانه ويده
Artinya: "Seorang Muslim adalah orang yang membuat Muslim lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa seorang Muslim tidak boleh menyakiti atau merugikan orang lain, baik secara fisik maupun nonfisik.
Dalam hal pembajakan film, kerugian yang ditimbulkan tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga berdampak pada ekosistem industri kreatif yang melibatkan banyak pekerja.
Para ulama fiqih juga membahas bahwa hak cipta termasuk dalam kategori al-haq al-mali (hak kepemilikan harta) yang harus dihormati. Jika seseorang mengambil atau menggunakan harta orang lain tanpa izin, maka perbuatan itu dapat dikategorikan sebagai kezaliman. Rasulullah ﷺ bersabda:
الظلم ظلمات يوم القيامة
Artinya: "Kezaliman itu adalah kegelapan pada hari kiamat." (HR. Bukhari dan Muslim)
Pembajakan film dapat dikategorikan sebagai kezaliman karena merampas hak orang lain secara tidak adil. Jika pemilik karya telah menetapkan harga atau cara legal untuk menikmati filmnya, maka mengambilnya secara gratis melalui jalur ilegal berarti melanggar hak mereka.
Baca Juga: Link Nonton Film LK21 IndoXXI Rebahin: Begini Cara Menjadi Muslim Produktif di Era Digital
Dengan demikian, berdasarkan prinsip-prinsip fiqih, menonton film bajakan cenderung masuk dalam kategori haram karena melibatkan pengambilan hak orang lain secara tidak sah.
Seorang Muslim yang ingin menikmati hiburan hendaknya memilih jalur yang halal, seperti berlangganan layanan resmi atau menonton film yang memang disediakan secara gratis oleh pemiliknya.
Dengan begitu, ia tidak hanya mendapatkan hiburan, tetapi juga keberkahan dalam setiap aktivitasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









