Akurat

Free Fire Kode Redeem FF Diburu Warganet, Ini Batasan-Batasan dalam Bermain Game Menurut Islam

Fajar Rizky Ramadhan | 26 Januari 2025, 07:30 WIB
Free Fire Kode Redeem FF Diburu Warganet, Ini Batasan-Batasan dalam Bermain Game Menurut Islam

AKURAT.CO Permainan daring seperti Free Fire (FF) telah menjadi salah satu hiburan populer di kalangan warganet.

Salah satu aspek yang menarik perhatian adalah kode redeem, yang memberikan hadiah menarik bagi para pemain.

Fenomena ini menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap game, khususnya generasi muda.

Namun, sebagai umat Islam, penting untuk memahami batasan-batasan dalam bermain game agar tetap berada dalam koridor syariat.

Islam tidak melarang hiburan selama tidak melalaikan kewajiban kepada Allah, tidak membawa kerusakan, dan tidak melanggar hukum syariat. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman:

وَٱلَّذِينَ هُمْ عَنِ ٱللَّغْوِ مُعْرِضُونَ

"Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan yang tidak berguna." (QS. Al-Mu’minun: 3)

Ayat ini mengingatkan kita untuk menjauhi hal-hal yang tidak bermanfaat, termasuk dalam aktivitas bermain game.

Jika bermain game hanya menjadi ajang membuang waktu tanpa manfaat atau bahkan memicu perilaku buruk, maka hal tersebut tidak sejalan dengan ajaran Islam.

Lebih lanjut, Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ ٱلْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ: عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ شَبَابِهِ فِيمَا أَبْلَاهُ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ ٱكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ مَاذَا عَمِلَ فِيهِ

"Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat hingga ia ditanya tentang empat hal: tentang umurnya, untuk apa ia habiskan; tentang masa mudanya, untuk apa ia gunakan; tentang hartanya, dari mana ia peroleh dan untuk apa ia belanjakan; dan tentang ilmunya, apa yang telah ia amalkan." (HR. At-Tirmidzi).

Baca Juga: Memakai Kode Redeem FF Gratis, Apa Hukumnya Jika Berdampak Merugikan Orang Lain?

Hadis ini mengingatkan bahwa waktu adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Bermain game, jika dilakukan secara berlebihan hingga melalaikan salat, kewajiban belajar, bekerja, atau beribadah, dapat menjadi bentuk pemborosan waktu yang dilarang.

Selain itu, konten dalam game juga perlu diperhatikan. Jika sebuah game mengandung unsur kekerasan, perjudian, pornografi, atau hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, maka hukumnya menjadi haram. Allah berfirman:

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَـٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَـٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Ma'idah: 90)

Ayat ini secara tegas melarang perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk yang mungkin terselip dalam mekanisme permainan seperti loot box atau sistem gacha.

Sebagai kesimpulan, bermain game dalam Islam diperbolehkan selama memenuhi batasan-batasan berikut: tidak melalaikan kewajiban, tidak mengandung unsur haram, dan dilakukan dengan niat yang baik seperti hiburan yang sehat atau mempererat silaturahmi.

Dengan mematuhi aturan ini, umat Islam dapat menikmati hiburan tanpa mengorbankan nilai-nilai keimanan. Jangan sampai kesenangan sesaat membuat kita lupa pada tujuan hidup yang hakiki, yaitu beribadah kepada Allah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.