Akurat

Apakah Ada Perayaan Tahun Baru Masehi di Masa Nabi dan Para Sahabatnya?

Fajar Rizky Ramadhan | 31 Desember 2024, 10:30 WIB
Apakah Ada Perayaan Tahun Baru Masehi di Masa Nabi dan Para Sahabatnya?

AKURAT.CO Perayaan Tahun Baru Masehi telah menjadi tradisi yang mendunia. Dari pesta kembang api hingga resolusi tahunan, tahun baru dirayakan dengan berbagai cara di banyak negara.

Namun, pertanyaan yang sering muncul di kalangan umat Islam adalah: Apakah perayaan Tahun Baru Masehi memiliki akar dalam tradisi Islam?

Apakah Rasulullah Muhammad SAW dan para sahabatnya pernah mengenal atau merayakan momen ini? Apakah Ada Perayaan Tahun Baru Masehi di Masa Nabi dan Para Sahabatnya?

Kalender di Masa Nabi Muhammad SAW

Pada masa Rasulullah, kalender yang digunakan oleh bangsa Arab adalah kalender Qamariyah (Hijriyah) yang berbasis bulan. Kalender ini memiliki 12 bulan, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an:

"Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah sejak Dia menciptakan langit dan bumi..." (QS. At-Taubah: 36).

Peristiwa-peristiwa penting dalam Islam, seperti bulan Ramadan, Idul Fitri, Idul Adha, dan peringatan hijrah Nabi SAW, semuanya didasarkan pada kalender ini.

Kalender Masehi, yang berbasis matahari, belum menjadi bagian dari budaya masyarakat Arab pada waktu itu.

Kalender ini berasal dari sistem Romawi yang diadopsi dan disempurnakan oleh Kaisar Julius Caesar pada tahun 45 SM, dan kemudian dimodifikasi menjadi kalender Gregorian pada abad ke-16.

Baca Juga: Lupa Niat Puasa Bulan Rajab Malam Hari, Bolehkah Diganti di Siang Hari?

Tidak Ada Perayaan Tahun Baru Masehi di Masa Nabi

Tidak ada riwayat atau hadis sahih yang menunjukkan bahwa Rasulullah atau para sahabatnya merayakan pergantian tahun, baik dalam kalender Hijriyah maupun kalender lain.

Dalam Islam, hari-hari yang diistimewakan untuk perayaan adalah dua hari raya, yakni Idul Fitri dan Idul Adha, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

"Sesungguhnya Allah telah menggantikan untuk kalian dua hari raya yang lebih baik, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha." (HR. Abu Dawud, No. 1134).

Perayaan lain, seperti tahun baru, tidak pernah disebutkan sebagai bagian dari tradisi keagamaan. Bahkan, Rasulullah SAW senantiasa memperingatkan umatnya agar tidak meniru tradisi yang tidak memiliki dasar syariat, terutama jika itu berasal dari budaya non-Islam. Beliau bersabda:

"Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka." (HR. Abu Dawud, No. 4031).

Sementara dari sudut pandang sejarah, kalender Masehi tidak dikenal di semenanjung Arab pada masa Rasulullah ﷺ. Kalender ini mulai menyebar ke dunia Islam setelah penaklukan wilayah-wilayah Romawi Timur (Bizantium). Bahkan setelah itu, umat Islam tetap menggunakan kalender Hijriyah untuk keperluan ibadah dan administrasi.

Perayaan tahun baru sebagai sebuah tradisi global baru mulai populer pada abad ke-20, bersamaan dengan modernisasi dan globalisasi. Tradisi ini sering kali dikaitkan dengan kebiasaan masyarakat Barat, yang mencampurkan unsur budaya, agama, dan komersialisme.

Pandangan Islam Tentang Perayaan yang Tidak Disyariatkan

Islam tidak melarang umatnya untuk merayakan momen tertentu selama tidak bertentangan dengan syariat. Namun, penting untuk memahami bahwa perayaan yang tidak memiliki dasar agama tidak boleh menggantikan nilai-nilai Islam.

Baca Juga: Orang Islam Boleh Merayakan Tahun Baru Masehi, dengan Syarat-Syarat Berikut Ini

Perayaan tahun baru, jika dilakukan, hendaknya tidak melibatkan hal-hal yang dilarang seperti pesta pora, kemaksiatan, atau pemborosan.

Sebaliknya, umat Islam dianjurkan untuk menjadikan pergantian tahun sebagai momen muhasabah (introspeksi diri) dan memperbaiki kualitas keimanan serta amal ibadah. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman:

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok..." (QS. Al-Hasyr: 18).

Kesimpulannya, tidak ada bukti historis maupun dalil syar’i yang menunjukkan bahwa perayaan Tahun Baru Masehi dilakukan pada masa Nabi Muhammad SAW dan para sahabat.

Tradisi ini adalah produk budaya dari masyarakat lain yang kemudian menyebar ke seluruh dunia. Bagi umat Islam, penting untuk menyikapi perayaan ini dengan bijak, tetap menjaga identitas keislaman, dan mengutamakan nilai-nilai yang sesuai dengan ajaran agama.

Pergantian tahun, baik dalam kalender Masehi maupun Hijriyah, seharusnya menjadi momen untuk meningkatkan ketakwaan, bukan sekadar seremonial tanpa makna.

Dengan demikian, meskipun tidak ada larangan eksplisit, umat Islam diharapkan lebih memilih aktivitas yang mendekatkan diri kepada Allah SWT daripada sekadar mengikuti tradisi yang tidak berasal dari agama.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.