Akurat

Hukum Mengucapkan 'Selamat Natal' bagi Orang Islam yang Hidup di Indonesia

Fajar Rizky Ramadhan | 20 Desember 2024, 06:00 WIB
Hukum Mengucapkan 'Selamat Natal' bagi Orang Islam yang Hidup di Indonesia

AKURAT.CO Dalam konteks keberagaman dan kehidupan bermasyarakat di Indonesia, isu mengenai hukum mengucapkan "Selamat Natal" sering menjadi perbincangan hangat, terutama menjelang perayaan hari besar umat Kristiani.

Sebagai negara yang plural dengan berbagai agama dan budaya, menjaga harmoni sosial menjadi kebutuhan penting. Namun, bagaimana Islam memandang persoalan ini?

Dasar Toleransi dalam Islam

Islam adalah agama yang membawa pesan kedamaian dan toleransi. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Artinya: "Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS. Al-Mumtahanah: 8).

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk bersikap baik dan adil terhadap siapa saja, termasuk kepada non-Muslim, selama mereka tidak memerangi atau menyakiti umat Islam.

Dalam konteks Indonesia, di mana hubungan antarumat beragama diatur oleh konstitusi, ayat ini memberikan dasar bahwa toleransi adalah bagian dari ajaran Islam.

Baca Juga: 7 Amalan Islam yang Sangat Dianjurkan untuk Dikerjakan di Hari Jumat

Mengucapkan 'Selamat Natal' dalam Perspektif Fiqih

Para ulama memiliki pandangan yang beragam mengenai hukum mengucapkan "Selamat Natal."

Sebagian ulama melarangnya dengan alasan menjaga akidah, sementara sebagian lain membolehkannya dalam kerangka hubungan sosial dan toleransi.

Salah satu pendapat yang membolehkan datang dari ulama kontemporer seperti Yusuf al-Qaradawi.

Beliau menjelaskan bahwa mengucapkan selamat kepada non-Muslim atas hari raya mereka tidak sama dengan mengakui keyakinan mereka. Ini adalah bentuk penghormatan dan bagian dari akhlak Islam.

Dalam hadis Nabi Muhammad SAW, kita juga menemukan teladan bagaimana beliau memperlakukan non-Muslim dengan penuh kasih dan penghormatan. Misalnya, Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ آذَى ذِمِّيًّا فَقَدْ آذَانِي

Artinya: "Barang siapa menyakiti seorang dzimmi (non-Muslim yang hidup dalam perlindungan negara Islam), maka ia telah menyakitiku." (HR. Abu Dawud).

Hadis ini menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik dengan non-Muslim, termasuk dalam bentuk kata-kata dan perbuatan.

Konteks Keberagaman di Indonesia

Di Indonesia, mengucapkan "Selamat Natal" sering kali dipahami sebagai bentuk penghargaan atas kebebasan beragama dan penguatan hubungan antarwarga negara.

Sebagai negara yang berdasarkan Pancasila, kebhinekaan adalah nilai dasar yang harus dijaga.

Dengan mengucapkan "Selamat Natal," seorang Muslim tidak berarti mengakui keyakinan agama lain, melainkan menunjukkan empati dan rasa hormat terhadap tetangga, teman, atau kolega yang merayakannya.

Dalam sebuah hadis lain, Rasulullah SAW mengingatkan:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ

Artinya: "Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia." (HR. Ahmad).

Mengucapkan "Selamat Natal" bisa dilihat sebagai bagian dari akhlak mulia, selama tidak melanggar prinsip dasar akidah.

Baca Juga: 5 Bentuk Kegagalan Partai Politik dalam Sebuah Negara Perspektif Islam

Akhirnya, mengucapkan "Selamat Natal" bagi seorang Muslim yang hidup di Indonesia dapat dibenarkan dalam konteks toleransi dan keberagaman.

Hal ini tidak mengurangi keimanan seseorang, melainkan menunjukkan penghormatan terhadap sesama manusia. Islam sebagai agama rahmatan lil 'alamin mengajarkan umatnya untuk hidup rukun dan saling menghargai.

Dalam kehidupan bermasyarakat, sikap saling menghormati adalah jembatan untuk menjaga persatuan dan keharmonisan, sesuai dengan ajaran Islam dan nilai-nilai Pancasila.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.