Akurat

Apakah Istilah 'Rakyat Jelata' Identik Kasar dalam Perspektif Sejarah Islam?

Fajar Rizky Ramadhan | 6 Desember 2024, 11:00 WIB
Apakah Istilah 'Rakyat Jelata' Identik Kasar dalam Perspektif Sejarah Islam?

AKURAT.CO Istilah "rakyat jelata" sering diasosiasikan dengan masyarakat biasa yang tidak memiliki kekuasaan, pengaruh besar, atau kedudukan istimewa dalam struktur sosial.

Dalam konteks modern, istilah ini kadang dianggap kasar atau merendahkan, seolah-olah menggambarkan kelas sosial rendah yang tidak signifikan.

Namun, bagaimana sebenarnya Islam memandang istilah ini? Apakah istilah "rakyat jelata" atau konsep serupa dalam sejarah Islam memiliki konotasi yang merendahkan?

Perspektif Islam tentang Kesetaraan Manusia

Islam, sejak awal kemunculannya, membawa pesan kesetaraan manusia di hadapan Allah SWT. Al-Qur'an menyatakan:

"Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa." (QS. Al-Hujurat: 13).

Ayat ini menegaskan bahwa kedudukan seseorang tidak diukur dari status sosial, melainkan dari ketakwaannya. Dalam sejarah Islam, Rasulullah SAW mencontohkan bagaimana memandang semua orang dengan setara, baik itu kalangan bangsawan, budak, maupun rakyat biasa.

Ketika memimpin umat, Rasulullah SAW dikenal dekat dengan para sahabat dan masyarakat tanpa membedakan latar belakang mereka.

Baca Juga: Petisi Copot Gus Miftah dari Utusan Khusus Presiden Menguat Usai Dinilai Telah Menghina Penjual Es Teh

Istilah 'Rakyat Jelata' dalam Konteks Sejarah Islam

Dalam literatur Islam, istilah yang merujuk pada rakyat biasa lebih sering dijelaskan sebagai "awam" atau "orang-orang biasa" (al-ammah).

Istilah ini tidak membawa konotasi negatif, melainkan lebih kepada mereka yang tidak memiliki pengetahuan khusus atau kedudukan istimewa dalam masyarakat.

Dalam kitab-kitab klasik, seperti karya Al-Ghazali atau Ibnu Khaldun, rakyat biasa sering disebut sebagai kelompok yang menjadi tulang punggung negara.

Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah menjelaskan pentingnya keberadaan masyarakat umum dalam mendukung keberlanjutan suatu peradaban.

Ia menyebutkan bahwa kekuatan suatu negara bukan hanya terletak pada pemimpinnya, tetapi juga pada rakyat yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Dalam pandangan ini, rakyat jelata justru menjadi elemen vital dalam struktur sosial dan ekonomi negara.

Sikap Pemimpin Muslim terhadap Rakyatnya

Para pemimpin Muslim yang ideal dalam sejarah Islam, seperti Khalifah Umar bin Khattab, menunjukkan sikap hormat dan tanggung jawab besar terhadap rakyat biasa.

Khalifah Umar, misalnya, dikenal sering menyamar di malam hari untuk memeriksa keadaan rakyatnya dan memastikan kebutuhan mereka terpenuhi.

Ia pernah mengatakan, "Jika seekor unta di Irak tersandung karena jalan yang buruk, aku khawatir Allah akan memintai pertanggungjawaban dariku."

Pernyataan ini menunjukkan bahwa rakyat, termasuk golongan yang dianggap biasa atau jelata, mendapat perhatian besar dari pemimpin. Mereka bukanlah objek hinaan, tetapi kelompok yang harus dilindungi dan dilayani.

Perubahan Konotasi dalam Sejarah Modern

Konotasi istilah "rakyat jelata" berubah dalam perkembangan sejarah modern, terutama setelah kolonialisme dan modernisasi yang memperkenalkan hierarki sosial baru.

Di beberapa masyarakat, istilah ini mulai digunakan dengan nada merendahkan, mencerminkan pengaruh pandangan kolonial yang membedakan kelas atas dan kelas bawah secara tajam.

Baca Juga: Ini Sosok KH Usman Ali, Kiai yang Jadi Sorotan Usai Tertawakan Penjual Es Teh Bersama Gus Miftah

Namun, jika kita kembali ke akar nilai-nilai Islam, istilah ini tidak seharusnya memiliki konotasi kasar atau merendahkan.

Islam memandang semua manusia memiliki martabat yang sama, dan istilah seperti "rakyat jelata" dalam sejarah Islam lebih dekat dengan konsep "orang-orang biasa" yang dihormati dan memiliki peran penting dalam masyarakat.

Dalam perspektif sejarah Islam, istilah yang merujuk pada rakyat biasa tidak identik dengan penghinaan atau kekasaran.

Sebaliknya, Islam mengajarkan penghormatan kepada semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tidak memiliki status sosial tinggi.

Para pemimpin Muslim dalam sejarah pun menunjukkan teladan bagaimana melayani dan memuliakan rakyat tanpa memandang latar belakang mereka.

Karena itu, jika istilah "rakyat jelata" dianggap kasar dalam konteks modern, hal ini lebih disebabkan oleh pengaruh budaya dan sejarah tertentu, bukan dari nilai-nilai Islam itu sendiri.

Islam, sebagai agama yang menekankan keadilan dan kesetaraan, memandang semua manusia sebagai makhluk yang mulia di sisi Allah, terlepas dari status sosial mereka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.