AKURAT.CO Belakangan ini, dunia maya digemparkan oleh kemunculan video Vior berdurasi 15 menit yang menjadi viral dan ramai dibicarakan di media sosial.
Namun, di balik fenomena ini, muncul kekhawatiran akan dampak buruk yang ditimbulkan, terutama dari sudut pandang agama.
Islam memiliki pandangan tegas terkait penyebaran konten yang mengandung unsur dewasa, terlebih jika hal tersebut melibatkan tindakan dosa yang bisa merusak moral dan tatanan sosial.
Dalam pandangan Islam, menyebarkan hal-hal yang tidak sesuai syariat adalah tindakan yang tercela. Larangan ini didasarkan pada sejumlah dalil dari Al-Qur’an dan hadis.
Salah satu ayat yang sering dikutip ulama adalah firman Allah dalam Surah An-Nur ayat 19:
إِنَّ ٱلَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ ٱلْفَٰحِشَةُ فِى ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةِۚ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.”
Ayat ini menjelaskan bahwa menyebarkan perbuatan keji, termasuk konten dewasa, adalah dosa besar. Allah mengingatkan bahwa pelaku penyebaran tersebut akan mendapatkan azab yang pedih di dunia maupun di akhirat.
Baca Juga: Family by Choice Episode 14 Sub Indo Viral, Bagaimana Pandangan Islam tentang Muslim Menonton Drama Korea?
Perbuatan ini tidak hanya mencemarkan nama baik seseorang, tetapi juga merusak moral masyarakat.
Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga mengingatkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:
مَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
Artinya: “Barang siapa yang menutupi (aib) seorang Muslim, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat.”
Hadis ini mengajarkan umat Islam untuk menjaga kehormatan sesama Muslim, bukan justru menyebarkan aib atau kesalahan mereka.
Tindakan menyebarkan konten dewasa bertentangan dengan ajaran ini karena sama saja dengan membuka aib seseorang di hadapan khalayak umum.
Ulama sepakat bahwa menyebarkan konten seperti ini tidak hanya berdosa, tetapi juga memiliki dampak sosial yang besar.
Penyebaran konten dewasa dapat mengundang fitnah, merusak generasi muda, dan menormalisasi perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Dalam konteks hukum Islam, pelaku penyebaran dapat dikenakan sanksi ta’zir, yaitu hukuman yang ditetapkan oleh pihak berwenang untuk menjaga ketertiban masyarakat.
Dari sudut pandang syariat, menjaga kehormatan diri dan orang lain adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan.
Baca Juga: Live Draw Toto Macau 4D Trending, Ini Larangan Bermain Judi Online dalam Islam
Oleh karena itu, umat Islam diingatkan untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak ikut-ikutan menyebarkan konten yang merusak.
Sebaliknya, mari gunakan teknologi untuk hal-hal yang bermanfaat dan sesuai dengan ajaran agama.
Dengan demikian, fenomena video viral seperti ini seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih bijak dalam bermedia sosial.
Sebagai Muslim, kita bertanggung jawab untuk menjaga kesucian diri, keluarga, dan masyarakat dari hal-hal yang tidak diridai oleh Allah SWT.