Akurat

Sejarah dan Perbedaan Muktamar dan Tanwir Muhammadiyah

Fajar Rizky Ramadhan | 19 November 2024, 15:19 WIB
Sejarah dan Perbedaan Muktamar dan Tanwir Muhammadiyah

AKURAT.CO Muhammadiyah, sejak berdirinya pada tahun 1912, telah melaksanakan permusyawaratan tertinggi sebanyak 48 kali.

Pada awalnya, antara tahun 1912 hingga 1921, istilah yang digunakan adalah "Algemene Vergadering," bahasa Belanda yang berarti rapat umum. Pada tahun 1922, istilah lain dalam bahasa Belanda, yaitu "Jaarvergadering," sempat digunakan.

Namun, mulai tahun 1922 hingga 1946, Muhammadiyah memakai istilah "Congres" untuk permusyawaratan tertinggi tersebut.

Ketika Indonesia sedang menghadapi perjuangan melawan penjajah antara 1946 hingga 1950, Muhammadiyah tidak mengadakan permusyawaratan. Setelah itu, sejak 1951 hingga kini, istilah “Muktamar” dipakai untuk menunjuk permusyawaratan tertinggi Muhammadiyah, yang menjadi tanggung jawab Pimpinan Pusat.

Selain Muktamar, istilah “Tanwir” pertama kali diperkenalkan pada masa kepemimpinan KH. Hisyam pada tahun 1932 dan diresmikan sebagai kegiatan permusyawaratan melalui Muktamar ke-24 di Banjarmasin pada tahun 1935.

Istilah ini secara resmi dicantumkan dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah tahun 1959 sebagai permusyawaratan di bawah Muktamar.

Baca Juga: Sejarah Masuknya Islam ke NTT, Lokasi Tanwir Muhammadiyah 2024

Dalam Anggaran Dasar terbaru, Pasal 24 menjelaskan bahwa Tanwir adalah permusyawaratan yang diselenggarakan oleh dan atas tanggung jawab Pimpinan Pusat.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menjelaskan perbedaan mendasar antara Muktamar dan Tanwir. Walau keduanya sering dianggap sebagai permusyawaratan tertinggi, keduanya memiliki fungsi dan konsep berbeda.

Mu’ti menyebutkan bahwa Sidang Muktamar diikuti oleh anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah, perwakilan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, Pimpinan Daerah Muhammadiyah, serta organisasi otonom tingkat pusat.

Sementara itu, Sidang Tanwir hanya melibatkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, pimpinan organisasi otonom tingkat pusat, dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah.

“Kalau Tanwir anggotanya hanya sekitar 250 orang sekian. Tapi kalau Muktamar ada perwakilan daerah yang setiap daerah bisa saja empat hingga delapan orang tergantung besar kecilnya daerah tersebut.

Jadi bisa saja anggota Muktamar itu sepuluh kali lipat lebih banyak dari Tanwir,” jelas Mu’ti dalam Podcast di Channel Suyanto.id.

Dari segi agenda, Muktamar mencakup pemilihan anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah, penyusunan program kerja, dan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) jika diperlukan.

Sebaliknya, Sidang Tanwir tidak mengadakan pemilihan, tetapi memiliki kewenangan untuk mengubah AD/ART serta mengambil keputusan strategis mendesak yang tidak dapat menunggu Muktamar. Tanwir dapat diselenggarakan setiap tahun sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Tanwir Muhammadiyah 2024 di Kupang Akan Bahas Kemakmuran untuk Semua

Dalam Sidang Tanwir yang diadakan pada 18 November 2022 di Surakarta, sejumlah agenda penting dibahas, seperti pengesahan jadwal Muktamar, pengesahan calon yang diverifikasi oleh panitia pemilihan, serta penentuan 39 nama calon anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Ke-39 nama ini nantinya akan dipilih dalam Muktamar, dan 13 nama yang terpilih akan bermusyawarah menentukan Ketua Umum dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah untuk periode 2022-2027.

“Ketua Umum dan Sekum PP Muhammadiyah harus dipilih saat itu juga, karena di Muhammadiyah tidak ada istilah demisioner, tidak ada juga seremoni serah terima jabatan,” tutup Mu’ti, yang saat ini menjadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.