Segera Dibuka! Simak Syarat Pendaftaran Petugas Haji 2025 yang Tak Boleh Dilewatkan

AKURAT.CO Simak syarat pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025 yang akan segera dibuka oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.
Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mengusung tema "Haji Ramah Lansia dan Disabilitas". Hal ini menandakan adanya perhatian khusus terhadap jemaah dengan kebutuhan khusus.
Baca Juga: DPR Bahas Evaluasi Haji 2024 Bersama Menag, Tekankan Pentingnya Pelayanan Jemaah Haji
Oleh karena itu, salah satu syarat tambahan yang perlu diperhatikan adalah kemampuan berkomunikasi dengan bahasa isyarat.
"Makanya mungkin untuk yang ramah disabilitas ini, nanti petugasnya punya syarat khusus. Kalau di antara calon petugas ada yang bisa komunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara, atau tunawicara, saya kira menjadi poin plus dan nanti bisa masuk spek petugas layanan disabilitas,” kata Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat, dikutip pada Kamis (31/10/2024).
Batas Usia Maksimal
Selain kemampuan bahasa isyarat, ada juga penyesuaian batas usia maksimal untuk beberapa bidang layanan, terutama pada layanan PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji).
Untuk bidang layanan ini, batas usia maksimal yang ditetapkan adalah 45 tahun.
“PKP3JH ini direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/POLRI. Mereka memang punya spek khusus yaitu siap bertugas dalam kondisi kedaruratan, makanya untuk bidang layanan ini kami syaratkan batas maksimal umur 45 tahun,” kata Arsad.
Terakhir, pendaftar harus memiliki surat kesehatan berupa hasil MCU (Medical Check-Up).
Jadwal Pendaftaran
Jadwal pendaftaran petugas haji 2025 akan diumumkan lebih lanjut oleh Kementerian Agama. Namun, diperkirakan pendaftaran akan dibuka pada bulan November 2024.
Sosialisasi Ditjen PHU
Di sisi lain, Ditjen PHU telah memulai tahapan sosialisasi, yang resmi dibuka oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Sosialisasi rekrutmen PPIH tahun 1446 H/2025 M ini melibatkan para Kepala Kantor Wilayah Kemenag dari seluruh provinsi di Indonesia. Turut hadir Dirjen PHU Hilman Latief, Inspektur Jenderal Faisal Ali Hasyim, dan pejabat eselon II di Ditjen PHU.
“Terkait sosialisasi rekrutmen Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji ini, saya minta kepada Pak Dirjen, betul-betul memberikan guideline yang lebih rinci kepada teman-teman kita para Kanwil ya,” kata Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Selain itu, Menteri Agama juga mengingatkan Inspektorat Jenderal Kemenag untuk bertindak tegas jika ada penyimpangan dalam proses rekrutmen calon petugas.
"Saya mohon dengan serius, Pak, manfaatkan wewenang yang ada. Ini adalah perintah dari presiden," ungkap Menag.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









