Akurat

Suswono Sarankan Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran: Ini Cara Islam Memuliakan Janda

Fajar Rizky Ramadhan | 28 Oktober 2024, 12:45 WIB
Suswono Sarankan Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran: Ini Cara Islam Memuliakan Janda

AKURAT.CO Dalam ajaran Islam, perempuan janda menempati kedudukan istimewa dan sangat dihormati.

Pernyataan Suswono, cawagub DKI Jakarta, yang menyarankan agar janda kaya menikahi pemuda pengangguran, tidak hanya menarik perhatian publik, tetapi juga mengandung nilai-nilai yang selaras dengan ajaran agama.

Islam memang mendorong agar janda tidak dibiarkan sendiri, melainkan dirangkul dengan solusi yang membangun martabat, baik melalui pernikahan maupun dukungan sosial lainnya.

Keutamaan Memuliakan Janda dalam Islam

Islam mengajarkan untuk menjaga dan memuliakan orang-orang yang berada dalam kondisi rentan, termasuk para janda. Nabi Muhammad SAW bersabda dalam sebuah hadits:

«السَّاعِي عَلَى الأَرْمَلَةِ وَالمِسْكِينِ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ»

Artinya: "Orang yang berusaha membantu janda dan orang miskin seperti orang yang berjihad di jalan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadits ini menunjukkan bahwa memelihara janda dan orang miskin memiliki kedudukan yang sangat tinggi, sebanding dengan jihad. Artinya, bukan hanya pernikahan yang dianjurkan, tetapi setiap bentuk perhatian, bantuan, dan dukungan bagi janda memiliki pahala besar.

Hal ini mendorong umat Islam untuk tidak mengabaikan mereka yang membutuhkan, termasuk janda yang mungkin kesepian atau menghadapi masalah ekonomi.

Baca Juga: Berapa Mahar Nabi Muhammad Saat Menikahi Siti Khadijah? Ramai Setelah Cawagub DKI Suswono Sarankan Janda Kaya Nikahi Pemuda Nganggur

Pernikahan sebagai Solusi Sosial dan Ibadah

Dalam konteks pernyataan Suswono, saran agar janda kaya menikahi pemuda pengangguran bisa dimaknai sebagai solusi sosial. Islam memang tidak memandang harta dan status sebagai penghalang dalam pernikahan. Allah SWT berfirman:

وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ

Artinya: "Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.” (QS. An-Nur: 32).

Ayat ini menegaskan bahwa kemiskinan bukanlah penghalang bagi pernikahan, karena Allah akan memberikan rezeki dan mencukupi kebutuhan mereka yang menikah dengan niat baik.

Pernikahan antara janda kaya dan pemuda pengangguran, seperti yang disarankan, bisa menjadi jalan untuk mengangkat kehidupan pemuda tersebut, sekaligus memberikan pendamping bagi sang janda agar ia tidak hidup dalam kesepian.

Teladan dari Kehidupan Nabi Muhammad SAW

Teladan terbaik mengenai pernikahan dengan janda dapat dilihat dari kehidupan Rasulullah SAW sendiri. Nabi menikahi Khadijah binti Khuwailid, seorang janda yang kaya dan terpandang, meskipun Rasulullah saat itu masih muda dan belum memiliki kekayaan.

Pernikahan mereka berlangsung penuh cinta dan saling menghormati, menjadi bukti bahwa Islam tidak membedakan pasangan berdasarkan status atau usia.

Selain itu, Nabi juga menikahi janda-janda lainnya seperti Ummu Salamah dan Zainab binti Jahsy. Pernikahan ini bukan hanya karena alasan pribadi, tetapi juga untuk memberikan perlindungan dan kedudukan terhormat bagi para janda tersebut di tengah masyarakat.

Baca Juga: Ridwan Kamil-Suswono Sangat Siap Hadapi Debat Kedua

Dalam perspektif Islam, saran agar janda kaya menikahi pemuda pengangguran merupakan langkah yang tidak hanya bijak tetapi juga berpahala.

Pernikahan tidak hanya menyelesaikan masalah pribadi, tetapi juga berfungsi sebagai sarana sosial untuk saling menguatkan dan menolong.

Islam mengajarkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan cinta dan dukungan, termasuk para janda.

Melalui pernikahan, baik janda maupun pemuda bisa saling melengkapi, membangun kehidupan baru, dan bersama-sama mencari ridha Allah.

Dengan landasan syariat ini, kita diajak untuk melihat pernikahan sebagai bentuk ibadah dan solusi sosial.

Bukan hanya sekadar menyatukan dua hati, tetapi juga mengangkat martabat, memberikan rasa aman, dan mewujudkan keharmonisan dalam masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.