AKURAT.CO Fenomena pejabat yang memamerkan kemewahan kerap menimbulkan kritik dan keresahan di kalangan masyarakat.
Sebagai abdi negara, pejabat diharapkan mengutamakan kepentingan publik, bukan menonjolkan kehidupan pribadi dengan segala bentuk kemewahan.
Dalam Islam, pamer harta (tabdzir) adalah perilaku yang dicela karena bertentangan dengan nilai kesederhanaan dan rasa tanggung jawab sosial.
Islam menekankan bahwa harta dan kekayaan hanyalah titipan dari Allah dan harus digunakan secara bijaksana.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Isra' ayat 27: "Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya." (QS. Al-Isra' [17]: 27).
Ayat ini menunjukkan bahwa perilaku pamer atau boros sangat tidak disukai dalam Islam. Pejabat yang seharusnya mengedepankan amanah justru akan dianggap bersekutu dengan perilaku setan jika mereka menghamburkan harta atau memamerkan kekayaan di hadapan publik.
Islam mengajarkan bahwa kekayaan adalah sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui sedekah, zakat, dan amal kebaikan lainnya, bukan untuk kebanggaan diri.
Baca Juga: Istri Pamer Kemesraan dengan Suami di Sosial Media, Bagaimana Hukumnya menurut Islam?
Rasulullah SAW adalah teladan kesederhanaan meskipun beliau memiliki kesempatan untuk hidup mewah.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa beliau sering tidur di atas tikar kasar dan memilih menjalani hidup sederhana, meski sebagai pemimpin umat.
Sikap ini mengajarkan bahwa seorang pemimpin tidak semestinya menonjolkan kemewahan, tetapi justru merendahkan diri dan peduli kepada rakyatnya.
Pendapat para ulama juga senada dengan tuntunan ini. Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menyebutkan bahwa harta dan kekayaan hendaknya digunakan untuk kemaslahatan umat.
Menurutnya, kemewahan dan kesombongan dari pejabat atau pemimpin merupakan tanda lemah iman dan dapat merusak kepercayaan publik.
Selain itu, Imam Malik pernah berpesan agar seorang pemimpin tidak boleh hidup berlebihan di atas penderitaan rakyat.
Hal ini penting agar keadilan sosial tetap terjaga dan para pemimpin tidak tercerabut dari realitas yang dihadapi masyarakat.
Pamer kekayaan juga dapat memancing iri hati dan kebencian di kalangan masyarakat.
Sikap ini bertentangan dengan prinsip ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam) yang menghendaki umat saling mendukung dan menghindari permusuhan.
Ketika seorang pejabat memamerkan hartanya, ia seolah-olah mengabaikan perasaan orang-orang yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi.
Dalam konteks ini, pamer kekayaan berpotensi menimbulkan fitnah dan merusak integritas pejabat tersebut di mata publik.
Islam tidak melarang umatnya untuk kaya, bahkan mendorong setiap Muslim untuk bekerja keras dan mencari rezeki dengan cara yang halal.
Namun, kekayaan itu harus dikelola dengan rasa syukur dan tanggung jawab. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hadid ayat 7:
"Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah jadikan kamu menguasainya." (QS. Al-Hadid [57]: 7).
Baca Juga: Viral Bayi Baru Lahir Diajak Nonton Konser, Apakah Sesuai Ajaran Islam?
Dengan demikian, seorang pejabat seharusnya menjadikan kekayaan sebagai alat untuk membantu sesama dan bukan sebagai simbol status atau kemewahan.
Hidup sederhana dan peduli pada sesama akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan memperkuat hubungan pemimpin dengan rakyatnya.
Pejabat yang memamerkan kekayaan justru akan menjauh dari esensi kepemimpinan dalam Islam, yaitu amanah, adil, dan merakyat.
Kesimpulannya, dalam pandangan Islam, pamer kemewahan oleh pejabat adalah tindakan tercela.
Selain merusak citra pribadi dan institusi, perilaku ini juga bertentangan dengan prinsip syariat yang mendorong kesederhanaan dan rasa tanggung jawab sosial.
Pemimpin yang amanah tidak hanya menunjukkan integritas melalui kebijakan yang adil, tetapi juga dengan gaya hidup yang tidak berlebihan.