Akurat Logo

Viral Bayi Baru Lahir Diajak Nonton Konser, Apakah Sesuai Ajaran Islam?

Fajar Rizky Ramadhan | 25 Oktober 2024, 07:00 WIB
Viral Bayi Baru Lahir Diajak Nonton Konser, Apakah Sesuai Ajaran Islam?

 

AKURAT.CO Belakangan ini, sebuah video viral di TikTok menunjukkan seorang ayah yang membawa bayinya yang baru lahir ke konser.

Dalam rekaman tersebut, terlihat sang ayah menggendong bayinya sambil menikmati musik dan bergoyang di tengah keramaian konser terbuka. Aksi ini memicu reaksi keras dari netizen.  

Para ahli kesehatan sangat tidak menyarankan membawa bayi ke konser atau tempat bising lainnya. Paparan suara keras dalam waktu lama bisa menimbulkan gangguan serius di masa depan, termasuk risiko kerusakan pendengaran permanen.

Keputusan untuk membawa bayi ke tempat semacam ini sebaiknya dipertimbangkan dengan matang demi keselamatan dan kesehatan mereka.  

Bagaimana dengan Pandangan Islam?

Islam sangat menekankan perlindungan dan perhatian terhadap anak-anak, terutama bayi. Dalam perspektif syariat, seorang bayi membutuhkan lingkungan yang aman, nyaman, dan jauh dari hal-hal yang bisa membahayakan kesehatan fisik maupun mentalnya.

Rasulullah SAW memberikan tuntunan yang jelas mengenai pentingnya menjaga amanah pengasuhan dengan sebaik-baiknya.

Allah SWT berfirman dalam Surah At-Tahrim ayat 6:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu." (QS. At-Tahrim: 6).

Baca Juga: Video Cia Bocil Viral Diburu Netizen, Ini Larangan Melihat Video Syur dalam Islam

Ayat ini menekankan kewajiban bagi orang tua untuk menjaga diri dan keluarganya, termasuk anak-anak, dari berbagai bentuk keburukan, baik yang bersifat duniawi maupun ukhrawi.

Membawa bayi ke konser yang penuh dengan suara bising dan suasana ramai tidak hanya berpotensi mengganggu kesehatan bayi, tetapi juga bisa dianggap sebagai tindakan yang mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam merawat anak.

Lebih lanjut, Rasulullah SAW bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kesejahteraan dan keselamatan anak. Bayi yang baru lahir membutuhkan perawatan khusus.

Dari perspektif medis, suara bising dan keramaian berlebihan bisa memengaruhi perkembangan pendengaran dan mental bayi. Oleh karena itu, tindakan membawa bayi ke konser bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam tentang pengasuhan yang baik dan bertanggung jawab.

Selain itu, Islam sangat memperhatikan hak anak atas perlindungan dan perhatian. Rasulullah SAW mencontohkan bahwa anak-anak harus dibesarkan dengan penuh kasih sayang, sebagaimana dalam riwayat:

مَنْ لاَ يَرْحَمُ لاَ يُرْحَمُ

"Barang siapa yang tidak menyayangi, maka ia tidak akan disayangi." (HR. Bukhari).

Baca Juga: Viral di TikTok Pria Pengangguran dan Membiarkan Istri Bekerja, Bagaimana Menurut Islam?

Tindakan mengajak bayi ke tempat yang berisiko bagi kesehatannya menunjukkan kurangnya rasa sayang dan perhatian yang ideal. Menjaga kesejahteraan bayi adalah wujud kasih sayang yang hakiki.

Lingkungan bising dan tidak kondusif dapat berisiko bagi bayi, sehingga membawa mereka ke tempat seperti konser bukanlah keputusan yang bijak dalam kerangka ajaran Islam.

Kesimpulannya, tindakan membawa bayi baru lahir ke konser tidak sejalan dengan ajaran Islam yang mengutamakan perlindungan, kasih sayang, dan tanggung jawab orang tua terhadap anak.

Islam mengajarkan agar orang tua senantiasa menjaga amanah yang Allah berikan, yaitu anak-anak, dengan sebaik-baiknya, termasuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi mereka.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.