Akurat Logo

Video Ahmad Dhani Baca Al-Fatihah Diiringi Musik Viral, Bolehkah Menurut Islam?

Fajar Rizky Ramadhan | 1 Oktober 2024, 12:51 WIB
Video Ahmad Dhani Baca Al-Fatihah Diiringi Musik Viral, Bolehkah Menurut Islam?

AKURAT.CO Ahmad Dhani, seorang musisi terkenal di Indonesia, kembali menjadi sorotan setelah aksinya membaca Surah Al-Fatihah dengan diiringi musik menjadi viral di media sosial.

Tindakan ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat, khususnya mengenai apakah diperbolehkan membaca Al-Qur'an dengan latar belakang musik dalam pandangan Islam.

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu meninjau dalil-dalil dari Al-Qur'an dan Hadis, serta pendapat para ulama.

Dalam Islam, pembacaan Al-Qur'an merupakan ibadah yang harus dilakukan dengan khusyuk dan penuh rasa hormat. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-A'raf ayat 204:

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Dan apabila dibacakan Al-Qur'an, maka dengarkanlah baik-baik, dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A'raf: 204)

Ayat ini menekankan pentingnya mendengarkan Al-Qur'an dengan penuh perhatian dan tanpa gangguan.

Baca Juga: Viral Video Guru dan Siswi di Gorontalo, Ini 4 Tanda Darurat Moralitas Menurut Islam dan Cara Mengatasinya

Penggunaan musik sebagai latar belakang dapat mengurangi konsentrasi dan ketenangan yang diperlukan saat membaca dan mendengarkan Al-Qur'an.

Dalam Hadis, meskipun tidak ada teks yang secara eksplisit melarang penggunaan musik selama membaca Al-Qur'an, terdapat hadis yang menganjurkan untuk membaca Al-Qur'an dengan suara yang indah dan khusyuk, tanpa campuran unsur yang dapat mengalihkan perhatian dari makna Al-Qur'an itu sendiri.

Rasulullah SAW bersabda:

زَيِّنُوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ

“Hiasilah Al-Qur'an dengan suaramu.” (HR. Abu Dawud)

Dalam hadis ini, Rasulullah menganjurkan untuk membaca Al-Qur'an dengan suara yang indah, namun tidak menyebutkan tentang diiringi musik.

Oleh karena itu, para ulama umumnya memandang bahwa penggunaan musik saat membaca Al-Qur'an tidak sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan kekhusyukan dalam beribadah.

Mayoritas ulama juga sepakat bahwa penggunaan musik ketika membaca Al-Qur'an tidak diperbolehkan karena dapat mengganggu konsentrasi dan kekhusyukan dalam mendengar dan memahami bacaan Al-Qur'an.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, seorang ulama besar, dalam karyanya Ighatsatul Lahfan mengatakan bahwa salah satu cara yang benar dalam mendengarkan Al-Qur'an adalah dengan fokus dan diam, serta tidak disertai dengan hal-hal yang bersifat hiburan seperti musik.

Beliau mengatakan:

السماع الشرعي هو الاستماع لآيات الله بالخشوع والسكينة والإنصات التام

“Mendengar yang syar'i adalah mendengar ayat-ayat Allah dengan khusyuk, tenang, dan penuh perhatian.” (Ibnul Qayyim, Ighatsatul Lahfan).

Dari pandangan ulama ini, dapat disimpulkan bahwa membaca atau mendengarkan Al-Qur'an dengan musik bertentangan dengan prinsip kekhusyukan yang dianjurkan dalam Islam.

Baca Juga: Viral Tari Dudidam di TikTok, Adakah Tari yang Sarat dengan Nilai-nilai Islam?

Berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan Hadis, serta pandangan mayoritas ulama, membaca atau mendengarkan Al-Fatihah atau bacaan Al-Qur'an lainnya dengan diiringi musik dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Islam menganjurkan agar bacaan Al-Qur'an didengar dengan penuh perhatian, tanpa gangguan, sehingga makna yang terkandung di dalamnya dapat dipahami dengan baik.

Musik, yang bersifat menghibur, dapat mengurangi kekhusyukan dan fokus dalam mendengarkan bacaan suci ini.

Oleh karena itu, tindakan membaca Al-Fatihah dengan diiringi musik, seperti yang dilakukan Ahmad Dhani dalam video viralnya, sebaiknya dihindari dalam rangka menjaga kehormatan dan kesucian Al-Qur'an.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.