Akurat

6 Hadits Tentang Maulid Nabi Lengkap dengan Hukum hingga Keutamaannya

Fajar Rizky Ramadhan | 18 September 2024, 10:00 WIB
6 Hadits Tentang Maulid Nabi Lengkap dengan Hukum hingga Keutamaannya

AKURAT.CO Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan momen penting dalam kalender umat Islam, diperingati untuk mengenang kelahiran Nabi sebagai rahmat bagi semesta alam.

Peringatan ini bukanlah praktik ibadah yang dilakukan oleh Nabi atau para sahabat secara langsung, tetapi beberapa ulama membolehkannya sebagai bentuk kecintaan kepada Rasulullah SAW.

Berikut ini adalah enam hadits yang berkaitan dengan keutamaan mengenang dan memuliakan Rasulullah, serta hukum merayakan Maulid Nabi.

1. Keutamaan Mengingat Kelahiran Nabi

 "وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ"

Artinya: "Dan tiadalah Kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam." (QS. Al-Anbiya: 107).

Ayat ini sering digunakan oleh para ulama untuk menegaskan bahwa kelahiran Nabi Muhammad adalah rahmat bagi seluruh alam. Oleh karena itu, mengingat dan memperingati kelahirannya dianggap sebagai bentuk syukur atas karunia Allah berupa diutusnya Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: 8 Amalan Baik yang Bisa Menambah Pahala saat Maulid Nabi Muhammad SAW

2. Keutamaan Bershalawat kepada Nabi

"مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا"

Artinya: "Barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali." (HR. Muslim).

Peringatan Maulid Nabi sering kali disertai dengan pembacaan shalawat sebagai bentuk penghormatan kepada Nabi. Hadits ini menunjukkan besarnya pahala bershalawat, yang tentu saja sangat dianjurkan dalam momen Maulid.

3. Hadits Tentang Menghormati Nabi

"لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ"

Artinya: "Tidak beriman salah seorang dari kalian hingga aku lebih dicintainya daripada anaknya, orang tuanya, dan seluruh manusia." (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadits ini menekankan bahwa mencintai Rasulullah adalah bagian dari kesempurnaan iman. Merayakan Maulid Nabi dianggap sebagai ekspresi kecintaan kepada Rasulullah, sehingga memiliki nilai positif dalam pandangan Islam.

4. Anjuran untuk Bergembira dalam Islam

"مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبَسَّطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ"

Artinya: "Barangsiapa yang senang diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaknya ia menyambung tali silaturahmi." (HR. Bukhari dan Muslim).

Peringatan Maulid sering dijadikan momen untuk berkumpul dan bersilaturahmi. Hal ini sejalan dengan anjuran dalam Islam untuk memperkuat silaturahmi, yang berimplikasi pada keberkahan rezeki dan umur.

5. Hukum Merayakan Maulid Nabi

Tidak ada hadits yang secara spesifik menyebutkan perayaan Maulid Nabi, tetapi para ulama menggunakan kaidah fiqh, "Al-ashlu fil asy-yaa' al-ibahah," yang berarti segala sesuatu pada asalnya adalah boleh, kecuali ada dalil yang mengharamkannya. Maka, peringatan Maulid dianggap sebagai sesuatu yang mubah (boleh) selama tidak melanggar syariat.

Baca Juga: 5 Ayat Al-Qur'an Tentang Maulid Nabi Muhammad SAW

6. Hadits Tentang Kecintaan Umat kepada Nabi

"إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَكْثَرُهُمْ عَلَيَّ صَلَاةً"

Artinya: "Sesungguhnya orang yang paling dekat denganku pada hari kiamat adalah orang yang paling banyak bershalawat kepadaku." (HR. Tirmidzi).

Bershalawat merupakan salah satu amalan utama dalam peringatan Maulid. Hadits ini memberikan dorongan bagi umat Islam untuk memperbanyak shalawat, terutama pada momen-momen istimewa seperti Maulid Nabi.

Merayakan Maulid Nabi bukanlah ibadah wajib, tetapi ulama menganggapnya sebagai momen untuk memperkuat cinta dan penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW.

Keutamaan yang didapat dari Maulid adalah memperbanyak shalawat, bersilaturahmi, dan meneguhkan cinta kepada Rasulullah yang merupakan bagian dari kesempurnaan iman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.