Menag Yaqut Diterima Menhaj Tawfiq, Bahas Persiapan Haji 2025

AKURAT.CO Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jeddah. Pertemuan keduanya membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.
Ikut hadir dalam pertemuan ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dan Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam. Selaku penerjemah, dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Ali Bahar.
“Menag Yaqut hari ini (Minggu, 15/9) bertemu Menteri Haji dan Umrah Tawfiq F Al Rabiah di kantor Kementerian Haji dan Umrah yang ada di Jeddah. Kedua menteri membahas tahapan persiapan awal penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M,” terang Juru Bicara Kementerian Agama Sunanto di Jeddah, Minggu (15/9/2024). Sunanto ikut dalam kunjungan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Arab Saudi.
Baca Juga: Menag Yaqut Soal Kontroversi Pansus Haji DPR: Tugas Saya Juga Banyak
“Dalam pertemuan ini juga dibahas upaya menyambut kedatangan jemaah haji Indonesia dan melayani mereka dengan standar kualitas layanan terbaik,” sambung Cak Nanto, sapaan akrabnya.
Dalam kesempatan itu, ujar Cak Nanto, Menteri Haji menyampaikan bahwa Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia terus berbenah dan membangun fasilitas-fasilitas tambahan. "Kepada Gus Men, Menteri Tawfiq mengatakan bahwa semua ini dilakukan untuk semakin membuat nyaman para jemaah haji maupun umrah," sebut Sunanto.
"Menteti Haji Saudi juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin dengan Indonesia pada musim haji 2024. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dinilai termasuk menteri yang konsolidasinya sangat baik dengan pihak Arab Saudi," lanjutnya.
Terkait tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji, kata Sunanto, hal itu sudah disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada acara Malam Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H di Makkah, 19 Juni 2024, atau 12 Zulhijjah 1445 H. Saat itu, diumumkan juga kuota haji 1446 H/2025 M bagi negara-negara pengirim jemaah. Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah haji.
Berikut Jadwal Musim Haji Tahun 1446 H:
1. 12 Zulhijjah 1445 H (18 Juni 2024)
- Penyerahan dokumen persiapan awal dan kuota haji
- Aktivasi garansi elektronik
- Aktivasi portofolio keuangan elektronik di E-haj
2. 1 Rabi’ul Awal 1446 H (4 September 2024)
- Mulai pertemuan persiapan
- Mulai rapat perusahaan penyedia layanan (paket, akomodasi, konsumsi)
- Pemilihan maskapai penerbangan
Baca Juga: Menag Tak Hadir Panggilan Pansus Haji, Jubir Beri Penjelasan Begini
3. 20 Rabi’ul Tsani 1446H (23 Oktober 2024)
- Finalisasi hasil serangkaian rapat persiapan
- Mulai tahap kontrak dengan perusahaan penyedia layanan
- Mulai penentuan lokasi penempatan di Masayair
4. 13 Rajab 1446H (13 Januari 2025)
- Muktamar dan pameran haji
- Penandatanganan MoU persiapan haji
- Penandatanganan kesepakatan pemberangkatan (Tafwij)
5. 15 Sya’ban 1446H (14 Februari 2025)
- Akhir tahapan penandatanganan kontrak layanan
6. 20 Sya’ban 1446H (19 Februari 2025)
- Awal penerbitan visa
7. 20 Syawal 1446H (18 April 2025)
- Akhir penerbitan visa
8. 1 Zulkaidah 1446H (29 April 2025)
- Awal kedatangan jemaah haji.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 8Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian








