Akurat

Siapa yang Pertama Kali Mengadakan Peringatan Maulid Nabi?

Lufaefi | 14 September 2024, 08:30 WIB
Siapa yang Pertama Kali Mengadakan Peringatan Maulid Nabi?

AKURAT.CO Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, atau hari kelahiran Nabi, menjadi tradisi penting di berbagai negara Muslim.

Namun, kapan dan siapa yang pertama kali mengadakan peringatan Maulid Nabi adalah pertanyaan yang menarik dan sering diperdebatkan.

Berdasarkan data ilmiah dan referensi dari berbagai sumber, baik kitab kuning maupun jurnal ilmiah, dapat dijelaskan sebagai berikut.

Sejarah Awal Peringatan Maulid Nabi

Menurut sejarawan Islam, Maulid Nabi pertama kali diadakan pada abad ke-12 di masa Dinasti Fatimiyah di Mesir.

Dinasti ini beraliran Syiah Ismailiyah, dan salah satu bentuk pengaruh mereka dalam kehidupan beragama adalah memperkenalkan peringatan berbagai hari besar Islam, termasuk Maulid Nabi.

Peringatan ini dirayakan dengan prosesi dan acara-acara resmi di istana serta di kalangan masyarakat umum.

Sejarawan Al-Maqrizi (w. 1442 M) dalam bukunya Al-Khitat mencatat bahwa Dinasti Fatimiyah mengadakan peringatan Maulid sebagai bagian dari politik kekuasaan mereka untuk memperkuat legitimasi mereka sebagai penguasa yang sah dari keturunan Nabi Muhammad.

Peran Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi

Setelah masa Dinasti Fatimiyah berakhir, Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi yang mendirikan Dinasti Ayyubiyah turut mempopulerkan peringatan Maulid Nabi di wilayah-wilayah yang dikuasainya.

Baca Juga: Puasa di Hari Maulid Nabi Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Hukumnya

Menurut beberapa sumber, seperti yang disebutkan dalam karya sejarawan Ibn Katsir, Shalahuddin mendukung perayaan Maulid Nabi untuk memperkuat semangat jihad kaum Muslimin dalam menghadapi Tentara Salib.

Acara ini dimaksudkan sebagai upaya untuk menanamkan kecintaan kepada Nabi Muhammad di kalangan umat Islam dan mempererat persatuan di bawah kepemimpinannya.

Dalam pandangan akademis, banyak yang setuju bahwa Shalahuddin berperan penting dalam meresmikan Maulid Nabi sebagai perayaan yang lebih luas di kalangan Sunni.

Dengan demikian, tradisi Maulid mulai tersebar ke berbagai wilayah dunia Islam, dari Timur Tengah hingga Asia Tenggara.

Pendapat Ulama dalam Kitab Kuning

Beberapa ulama besar yang menulis tentang Maulid Nabi dalam kitab-kitab mereka memberikan pandangan beragam terkait hukumnya.

Salah satu ulama yang mendukung perayaan Maulid Nabi adalah Imam Jalaluddin As-Suyuthi (w. 1505 M) dalam kitabnya Husn al-Maqasid fi Amal al-Maulid. Menurutnya, perayaan Maulid Nabi adalah bentuk ungkapan cinta kepada Rasulullah SAW dan bisa dianggap sebagai ibadah jika diisi dengan kegiatan positif seperti dzikir, pembacaan shalawat, dan kajian sirah Nabi.

Sementara itu, ulama lain seperti Ibn Taymiyyah dalam Iqtidha' al-Sirat al-Mustaqim cenderung tidak mendukung perayaan Maulid Nabi karena menganggapnya sebagai bid'ah.

Meski demikian, Ibn Taymiyyah sendiri mengakui bahwa ada sebagian perayaan Maulid yang bisa menjadi pahala jika dilakukan dengan niat yang benar, seperti membaca shalawat atau bersedekah.

Data Jurnal iImiah Tentang Maulid Nabi

Jurnal-jurnal ilmiah kontemporer juga banyak membahas sejarah dan pengaruh perayaan Maulid Nabi dalam perspektif sosial, politik, dan budaya.

Dalam sebuah studi yang diterbitkan di Journal of Islamic Studies, perayaan Maulid Nabi dianggap sebagai bentuk ekspresi kebudayaan yang sangat terkait dengan identitas dan kepercayaan lokal di berbagai negara Muslim.

Misalnya, di Indonesia, Maulid Nabi dikombinasikan dengan tradisi lokal seperti Sekaten di Yogyakarta, yang mencerminkan sinkretisme budaya Islam dan tradisi Jawa.

Dalam kajian lain yang dimuat di Islamic Culture disebutkan bahwa Maulid Nabi memiliki dimensi sosio-religius yang kuat, di mana perayaan ini bukan hanya sekedar memperingati kelahiran Nabi, tetapi juga menjadi sarana memperkuat solidaritas umat dan mempererat hubungan sosial dalam komunitas Muslim.

Baca Juga: 5 Persiapan Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW

Berdasarkan data sejarah dan kajian ilmiah, peringatan Maulid Nabi pertama kali diadakan oleh Dinasti Fatimiyah di Mesir pada abad ke-12.

Namun, perayaan ini kemudian dipopulerkan di kalangan Sunni oleh Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi sebagai cara untuk memperkuat persatuan umat Islam.

Di sisi lain, berbagai pandangan ulama tentang Maulid Nabi menunjukkan adanya keragaman pendapat, meskipun sebagian besar ulama mendukung perayaan ini selama diisi dengan kegiatan positif yang sesuai dengan syariat.

Peringatan Maulid Nabi kini telah menjadi tradisi penting yang dirayakan oleh umat Islam di seluruh dunia, dengan variasi dan bentuk perayaan yang berbeda-beda sesuai dengan konteks budaya lokal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.