Akurat

Viral Winson Reynaldi Parodikan Paus Fransiskus, Bolehkah dalam Islam?

Fajar Rizky Ramadhan | 10 September 2024, 12:00 WIB
Viral Winson Reynaldi Parodikan Paus Fransiskus, Bolehkah dalam Islam?

AKURAT.CO Dalam era digital, berbagai konten kreatif seperti parodi sering kali menjadi viral. Salah satu kasus terbaru yang menarik perhatian publik adalah video dugaan parodi Winson Reynaldi terhadap Paus Fransiskus.

Video ini memunculkan perdebatan mengenai batas-batas kebebasan berekspresi, termasuk dalam perspektif agama.

Dalam Islam, apakah parodi terhadap tokoh agama seperti ini diperbolehkan?

Perspektif Islam Tentang Penghormatan Terhadap Tokoh Agama

Islam sangat menekankan pentingnya menjaga kehormatan sesama manusia, terutama tokoh agama, baik dari kalangan Islam maupun agama lain.

Islam menganjurkan untuk senantiasa menjaga adab dalam bertutur kata dan bersikap. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman:

"وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا"

Artinya: "Dan ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia." (QS. Al-Baqarah [2]: 83)

Ayat ini menunjukkan perintah Allah SWT kepada umat Islam untuk berbicara dengan cara yang baik kepada semua orang tanpa terkecuali, termasuk kepada tokoh-tokoh agama dari agama lain.

Baca Juga: Apa Aliran Islam Hizbullah dan Houthi yang Bantu Hamas Lawan Israel?

Selain itu, dalam sebuah hadis Rasulullah SAW bersabda:

"مَن كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَومِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ"

Artinya: "Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini mengajarkan kepada umat Islam untuk berhati-hati dalam berbicara, termasuk dalam hal-hal yang berkaitan dengan parodi atau lelucon yang bisa saja menyinggung perasaan orang lain.

Parodi dalam Islam

Secara umum, Islam tidak melarang seni atau humor selama tidak melanggar nilai-nilai syariat.

Namun, jika parodi tersebut menyinggung atau merendahkan kehormatan seseorang, terlebih tokoh agama, maka hal ini bisa masuk dalam kategori penghinaan.

Allah SWT melarang umat Islam untuk menghina kepercayaan orang lain, seperti yang tercantum dalam ayat berikut:

"وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ"

Artinya: "Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan." (QS. Al-An'am [6]: 108)

Ayat ini secara jelas melarang tindakan yang dapat memicu kebencian atau penghinaan, termasuk di antaranya adalah parodi yang tidak pantas terhadap tokoh agama.

Baca Juga: Kunjungan Paus Momentum Tekan Ketimpangan Sosial

Dalam perspektif Islam, membuat parodi terhadap tokoh agama, seperti Paus Fransiskus, harus sangat berhati-hati.

Parodi yang merendahkan atau menghina dapat dianggap sebagai tindakan yang melanggar prinsip-prinsip adab dalam Islam.

Islam menekankan pentingnya menjaga kehormatan setiap orang dan menghindari tindakan yang dapat menimbulkan fitnah atau permusuhan.

Oleh karena itu, sangat penting bagi seorang Muslim untuk berpikir matang sebelum membuat atau menyebarkan konten yang berpotensi menyinggung perasaan orang lain, terutama dalam hal agama.

Kebebasan berekspresi tetap harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk menghormati sesama manusia, termasuk tokoh agama dari agama lain.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.