Akurat

Adzan TV Diganti dengan Running Text saat Misa Paus Fransiskus, Apa Respons Al-Qur'an?

Fajar Rizky Ramadhan | 5 September 2024, 13:04 WIB
Adzan TV Diganti dengan Running Text saat Misa Paus Fransiskus, Apa Respons Al-Qur'an?

 

AKURAT.CO Baru-baru ini terjadi perdebatan publik mengenai isu stasiun televisi mengganti siaran adzan dengan running teks saat menayangkan misa Paus Fransiskus.

Kejadian ini menimbulkan respons dari berbagai kalangan, khususnya umat Islam.

Untuk memahami respons Al-Qur'an terhadap isu semacam ini, penting untuk mengacu pada ajaran Islam yang berkaitan dengan toleransi, hak menjalankan ibadah, dan pentingnya menjaga keharmonisan antarumat beragama.

1. Toleransi dalam Islam

Al-Qur'an mengajarkan pentingnya toleransi antarumat beragama. Dalam Surah Al-Kafirun (109:6), Allah SWT berfirman:

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ 

Artinya: "Untukmu agamamu, dan untukku agamaku."

Ayat ini menegaskan prinsip kebebasan beragama. Umat Islam diingatkan untuk menghormati keyakinan agama lain tanpa mengganggu hak mereka dalam menjalankan ibadah.

Dalam konteks ini, penayangan misa Paus Fransiskus merupakan bagian dari hak kebebasan beragama, dan menghargai hal ini sejalan dengan ajaran Islam tentang toleransi.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Anak Presiden Gunakan Jet Pribadi, Bagaimana Seharusnya Sifat Anak Pemimpin menurut Islam?

2. Menjaga Keharmonisan dalam Keragaman

Islam juga mengajarkan pentingnya menjaga perdamaian dan kerukunan dalam masyarakat yang beragam. Dalam Surah Al-Baqarah (2:256), disebutkan:

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ 

Artinya: "Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam)."

Ayat ini menunjukkan bahwa setiap orang berhak memilih keyakinannya tanpa tekanan atau paksaan.

Oleh karena itu, sebagai umat Islam, kita sepatutnya menghormati kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh agama lain, termasuk misa yang diadakan oleh Paus Fransiskus.

Keputusan stasiun TV untuk menayangkan misa tersebut, meskipun mengganggu jadwal adzan, dapat dipandang sebagai upaya menjaga kerukunan antarumat beragama.

3. Sikap terhadap Adzan

Meskipun adzan merupakan seruan penting bagi umat Islam untuk melaksanakan shalat, namun dalam Al-Qur'an tidak ada ketentuan yang secara spesifik mengharuskan adzan disiarkan melalui media massa.

Adzan adalah panggilan untuk beribadah yang disunnahkan, tetapi penggunaannya di media elektronik adalah sesuatu yang bersifat teknis dan tidak terkait langsung dengan ajaran pokok Islam.

Oleh karena itu, keputusan mengganti adzan dengan running teks selama acara khusus misa Paus Fransiskus tidak menyalahi prinsip-prinsip agama, selama niat dan penghormatannya tetap terjaga.

4. Keberagaman dan Persaudaraan Kemanusiaan

Islam juga mengakui pentingnya menjalin persaudaraan universal. Dalam Surah Al-Hujurat (49:13), Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ 

Artinya: "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa."

Baca Juga: Ahmed dan Salmiati Menikah, Ini 5 Hal Penting Sebelum Menikah dengan Orang Berbeda Negara menurut Islam

Ayat ini menekankan pentingnya mengenal dan menghargai perbedaan. Sebagai umat Islam, kita diajarkan untuk memahami bahwa keberagaman adalah bagian dari ciptaan Allah, dan penghormatan terhadap agama lain adalah cerminan dari ketakwaan dan moralitas yang baik.

Berdasarkan ajaran Al-Qur'an, sikap umat Islam terhadap keputusan mengganti adzan dengan running teks saat misa Paus Fransiskus sebaiknya didasari oleh semangat toleransi, penghargaan terhadap kebebasan beragama, dan menjaga keharmonisan sosial.

Al-Qur'an mengajarkan bahwa setiap agama memiliki hak untuk menjalankan ibadahnya, dan sebagai umat beragama, kita dituntut untuk menjaga perdamaian dan menghormati perbedaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.