Akurat

Hukum Membongkar Perselingkuhan Orang dalam Perspektif Islam

Fajar Rizky Ramadhan | 21 Agustus 2024, 12:33 WIB
Hukum Membongkar Perselingkuhan Orang dalam Perspektif Islam

AKURAT.CO Perselingkuhan adalah salah satu perilaku yang sangat dikecam dalam Islam.

Ketika seseorang mengetahui adanya perselingkuhan, muncul pertanyaan tentang apakah diperbolehkan untuk membongkar atau mengungkapkan perbuatan tersebut kepada pihak lain.

Dalam Islam, hukum mengungkapkan aib seseorang, termasuk perselingkuhan, memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur'an dan Hadis, serta harus dipahami dalam konteks yang benar agar tidak menimbulkan fitnah dan kerusakan lebih lanjut.

Dalil-Dalil dalam Al-Qur'an dan Hadis

1. Larangan Ghibah (Menggunjing)

Dalam Islam, ghibah atau menggunjing, yaitu membicarakan keburukan orang lain di belakangnya, sangat dilarang. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:

"يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ" (QS. Al-Hujurat: 12)

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka (kecurigaan), sesungguhnya sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kalian yang menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kalian memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentu kalian merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”

Baca Juga: 5 Prinsip Peradaban Islam di Era Digital

Ayat ini menegaskan bahwa membicarakan aib atau keburukan orang lain, termasuk perselingkuhan, sama dengan memakan bangkai saudara sendiri. Ini adalah perbuatan yang sangat diharamkan dalam Islam, kecuali dalam kondisi tertentu yang dibenarkan oleh syariat.

2. Larangan Mengumbar Aib Orang Lain

Rasulullah SAW juga memberikan peringatan keras tentang bahaya mengumbar aib orang lain. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda:

"وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ"
(HR. Muslim)

"Barang siapa menutupi aib seorang Muslim, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat."

Hadis ini menunjukkan pentingnya menjaga kehormatan sesama Muslim dengan tidak mengumbar aib mereka, termasuk ketika mengetahui adanya perselingkuhan. Sebaliknya, menutupi aib ini adalah suatu kebajikan yang akan dibalas oleh Allah SWT dengan kebaikan yang sama.

Kondisi yang Membolehkan Membongkar Perselingkuhan

Meskipun Islam menganjurkan untuk menutupi aib orang lain, ada kondisi tertentu yang membolehkan atau bahkan mengharuskan seseorang untuk mengungkapkan perselingkuhan, terutama jika hal tersebut dapat membawa manfaat yang lebih besar atau mencegah kemudaratan yang lebih besar. Beberapa di antaranya adalah:

1. Melindungi Hak Pihak yang Dizalimi

Jika perselingkuhan tersebut melibatkan penipuan terhadap pasangan yang sah dan berpotensi menimbulkan kerugian yang besar, maka mengungkapkan kebenaran kepada pihak yang dirugikan bisa dibenarkan. Hal ini untuk melindungi hak-hak mereka yang terzalimi.

2. Memperbaiki Kesalahan dan Mencegah Kerusakan

Dalam beberapa kasus, mengungkapkan perselingkuhan mungkin diperlukan untuk menegakkan keadilan atau memperbaiki kesalahan, terutama jika pelaku tidak menunjukkan tanda-tanda penyesalan dan dikhawatirkan akan mengulangi perbuatan yang sama. Hal ini harus dilakukan dengan niat yang benar, yaitu untuk mencegah kerusakan yang lebih besar.

Baca Juga: Politik Transaksional, Apakah Sesuai dengan Islam?

3. Keharusan dalam Proses Hukum

Dalam konteks hukum, seperti kasus perselingkuhan yang diproses di pengadilan, memberikan kesaksian yang benar adalah kewajiban. Allah SWT berfirman:

"يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰ أَنفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ ۚ" (QS. An-Nisa: 135).

“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”_

Kesaksian yang adil dan jujur adalah bagian dari menjalankan keadilan, termasuk dalam hal perselingkuhan.

Dalam Islam, hukum membongkar perselingkuhan seseorang tidaklah sederhana.

Meskipun secara umum dianjurkan untuk menutupi aib orang lain, ada kondisi tertentu yang membolehkan, bahkan mengharuskan pengungkapan.

Hal ini harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan niat yang benar, yakni untuk menegakkan keadilan dan mencegah kerusakan yang lebih besar.

Sebagai umat Muslim, kita harus selalu berpegang pada prinsip keadilan, kebaikan, dan menjaga kehormatan sesama dalam setiap tindakan kita.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.