Akurat

Devita Sri Suci Batal Nikah Sehari Sebelum Hari H, Apa Pandangan Islam atas Kasus Ini?

Fajar Rizky Ramadhan | 21 Agustus 2024, 09:00 WIB
Devita Sri Suci Batal Nikah Sehari Sebelum Hari H, Apa Pandangan Islam atas Kasus Ini?

AKURAT.CO Ketika sebuah pernikahan dibatalkan sehari sebelum hari H, perasaan kecewa, sedih, dan bahkan malu mungkin dirasakan oleh pihak-pihak yang terlibat.

Hal ini sebagaimana dialami oleh selebgram asal Sukabumi, Devita Sri Suci, yang batal menikah sehari sebelum hari H.

Namun, dalam Islam, ada pandangan dan prinsip-prinsip yang bisa kita pahami terkait dengan situasi seperti ini.

1. Hakikat Pernikahan dalam Islam

Pernikahan dalam Islam adalah ikatan suci yang tidak hanya menyatukan dua individu, tetapi juga dua keluarga. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar-Rum: 21).

Baca Juga: Viral Azizah Salsha Istri Pratama Arhan Diduga Selingkuh, Apa Hukum Istri Berselingkuh dalam Islam?

Ayat ini menunjukkan bahwa pernikahan adalah sarana untuk mendapatkan ketenangan, kasih sayang, dan rahmat. Namun, jika dalam perjalanan menuju pernikahan tersebut ada sesuatu yang membuat ikatan ini tidak bisa dilanjutkan, Islam memberikan kebebasan bagi individu untuk membatalkan pernikahan sebelum akad nikah dilangsungkan.

2. Pandangan Islam tentang Pembatalan Pernikahan

Membatalkan pernikahan sebelum akad dilakukan tidak ada hukumnya dalam Islam selama alasan pembatalan tersebut tidak melanggar syariat. Islam mengajarkan bahwa keputusan untuk menikah harus berdasarkan niat yang baik dan ikhlas, serta persetujuan kedua belah pihak tanpa ada paksaan. Jika ada keraguan atau alasan yang kuat untuk tidak melanjutkan, maka lebih baik membatalkan daripada melanjutkan sesuatu yang tidak diinginkan, karena pernikahan adalah janji yang suci.

Dalam sebuah hadits disebutkan:

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ، وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَ

"Sesungguhnya Allah menetapkan kebaikan atas segala sesuatu; jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik, dan jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik."(HR. Muslim)

Meskipun konteks hadits ini terkait dengan perlakuan terhadap makhluk lain, prinsip kebaikan dalam segala hal, termasuk keputusan dalam urusan pernikahan, tetap relevan.

Membatalkan pernikahan yang tidak diinginkan adalah bentuk dari ihsan (kebaikan), karena pernikahan yang tidak dilandasi keikhlasan dan persetujuan yang tulus berpotensi menjadi sumber masalah di kemudian hari.

3. Konsekuensi Sosial dan Emosional

Meskipun tidak ada dosa dalam membatalkan pernikahan sebelum akad, hal ini tetap bisa menimbulkan dampak sosial dan emosional, baik bagi pihak yang membatalkan maupun bagi keluarga besar. Islam mengajarkan agar kita menjaga perasaan sesama, seperti yang diingatkan dalam hadits:

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

"Tidaklah sempurna iman seseorang di antara kalian sampai ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri." (HR. Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Tradisi dan Perspektif Islam Tentang Menikah di Bulan Suro dan Safar

Oleh karena itu, dalam membatalkan pernikahan, hendaknya dilakukan dengan cara yang bijaksana dan tidak menyakiti pihak lain.

Membatalkan pernikahan sehari sebelum hari H dalam Islam diperbolehkan jika ada alasan yang jelas dan sesuai dengan syariat.

Meskipun secara sosial dan emosional mungkin sulit diterima, Islam mengajarkan bahwa setiap keputusan harus diambil dengan mempertimbangkan kebaikan dan keridhaan Allah SWT.

Penting untuk selalu berdoa dan memohon petunjuk kepada Allah agar setiap langkah yang diambil membawa keberkahan dan kebaikan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.