Akurat

Tradisi dan Perspektif Islam Tentang Menikah di Bulan Suro dan Safar

Fajar Rizky Ramadhan | 19 Agustus 2024, 12:00 WIB
Tradisi dan Perspektif Islam Tentang Menikah di Bulan Suro dan Safar

AKURAT.CO Dalam budaya Jawa, bulan Suro dan Safar seringkali dianggap sebagai waktu yang tidak baik untuk melaksanakan pernikahan.

Tradisi ini telah berakar kuat di masyarakat, namun, bagaimana Islam memandang hal tersebut?

1. Asal Usul Kepercayaan tentang Bulan Suro dan Safar

Bulan Suro, yang dalam penanggalan Hijriah dikenal sebagai Muharram, dan bulan Safar, sering dianggap sebagai bulan sial atau penuh malapetaka dalam tradisi Jawa.

Banyak masyarakat yang menghindari melakukan pernikahan atau acara-acara besar lainnya di bulan ini karena kepercayaan bahwa hal tersebut dapat membawa kesialan atau kemalangan.

Baca Juga: Istri Umar Kei yang Pertama Disebut Jadi Saksi Nikah baginya saat Nikah dengan Istri Kedua, Apakah Boleh dalam Islam?

2. Pandangan Islam Tentang Bulan Suro dan Safar

Dalam Islam, tidak ada satu bulan pun yang dianggap membawa kesialan. Semua bulan dalam penanggalan Islam adalah baik untuk melakukan segala bentuk ibadah, termasuk pernikahan. Adapun kepercayaan tentang bulan Safar sebagai bulan sial tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam.

Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ وَلَا هَامَةَ وَلَا صَفَرَ

“Tidak ada penularan penyakit (tanpa seizin Allah), tidak ada tathayyur (keyakinan buruk karena sesuatu), tidak ada hantu, dan tidak ada kesialan pada bulan Safar.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini secara tegas menolak keyakinan adanya kesialan yang disebabkan oleh bulan Safar atau bulan lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa pandangan tentang bulan Safar sebagai bulan yang membawa kesialan adalah bertentangan dengan ajaran Islam.

3. Dalil dari Al-Qur'an

Islam menegaskan bahwa segala kejadian di dunia ini sudah diatur oleh Allah SWT, dan tidak ada satu pun kejadian yang terjadi tanpa izin-Nya. Allah berfirman dalam Al-Qur'an:

قُلْ لَن يُصِيبَنَا إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَنَا هُوَ مَوْلَانَا وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ

“Katakanlah: ‘Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah untuk kami. Dialah Pelindung kami, dan hanya kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakkal.’' (QS. At-Taubah: 51)

Ayat ini menegaskan bahwa semua yang terjadi dalam kehidupan kita, termasuk pernikahan, adalah bagian dari takdir Allah dan tidak ada hubungan dengan waktu atau bulan tertentu.

Baca Juga: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2024, Lengkap dengan Kalender Hijriyah dan Nasional

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Islam tidak mengenal konsep kesialan yang dikaitkan dengan bulan tertentu, termasuk bulan Suro (Muharram) dan Safar.

Pernikahan dapat dilakukan kapan saja, asalkan sesuai dengan syariat Islam. Oleh karena itu, umat Islam hendaknya tidak terpengaruh oleh tradisi yang tidak sesuai dengan ajaran agama.

Sebagai umat Islam, kita harus meyakini bahwa segala sesuatu terjadi atas izin Allah dan bulan apa pun yang dipilih untuk pernikahan adalah baik jika dilakukan dengan niat yang baik dan sesuai dengan aturan Islam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.