Akurat

Islam Tak Pernah Memaksa Umatnya untuk Memakai atau Melepas Jilbab

Fajar Rizky Ramadhan | 15 Agustus 2024, 12:00 WIB
Islam Tak Pernah Memaksa Umatnya untuk Memakai atau Melepas Jilbab

AKURAT.CO Dalam konteks perdebatan mengenai jilbab, penting untuk memahami bahwa Islam tidak memaksa umatnya untuk memakai atau melepas jilbab.

Penilaian ini didasarkan pada pemahaman yang mendalam terhadap ajaran Al-Qur'an dan Hadis, serta konteks sosial budaya yang relevan.

Dalil dari Al-Qur'an

  1. Surah Al-Ahzab (33:59)

    يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

    "Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Ahzab: 59)

    Ayat ini menunjukkan anjuran untuk memakai jilbab sebagai bentuk pengenalan dan perlindungan. Namun, tidak ada paksaan dalam pelaksanaannya; ini adalah petunjuk agar umat Muslim lebih dikenal dan dilindungi.

  2. Surah An-Nur (24:31)

    وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَتِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَاءِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوْ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْرَفْنَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَىٰ اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

    "Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, serta janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang nampak darinya. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, saudara laki-laki mereka, anak-anak saudara laki-laki mereka, anak-anak saudara perempuan mereka, wanita-wanita mereka, atau budak-budak yang mereka miliki, atau para pelayan lelaki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka menghentakkan kaki mereka agar diketahui apa yang tersembunyi dari perhiasan mereka. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman, supaya kamu beruntung." (QS. An-Nur: 31)

    Ayat ini lebih fokus pada pentingnya menjaga kesopanan dan kebersihan aurat. Meskipun ada instruksi untuk menutup bagian dada dengan kerudung, tidak ada paksaan yang eksplisit mengenai penggunaan jilbab, melainkan penekanan pada kebersihan dan kesopanan.

Baca Juga: Paskibraka Dilarang Memakai Jilbab, Ini Kecaman Islam terhadap Orang yang Melarang Keyakinan Orang Lain

Dalil dari Hadis

  1. Hadis dari Aisyah RA:

    عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: "كَانَتْ صَفِيَةُ ابْنَةُ شَيْبَةَ تَقُولُ: نَزَلَتْ الْآيَةُ فِي الصَّفْقَةِ الَّذِي يُفَسَّرُ بِمَا لَا يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَسْتُرَ مِنْهُ. قَالَتْ: وَلَمْ يَكُنْ يَفْرُقُ بَيْنَ جِلْبَابٍ وَبَيْنَ تَقْصِيرِ خُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ."

    Hadis ini mengindikasikan bahwa jilbab dan khimar (kerudung) adalah bagian dari kebiasaan wanita Muslimah pada masa Nabi SAW, tetapi tidak ada tekanan atau paksaan untuk mengikuti gaya tertentu.

Islam memberikan pedoman mengenai pakaian dan penampilan dengan prinsip yang menekankan pada kesopanan dan perlindungan.

Sementara jilbab direkomendasikan sebagai cara untuk menjaga kehormatan dan privasi, Islam tidak memaksa umatnya untuk memakainya.

Perintah-perintah dalam Al-Qur'an dan Hadis lebih pada dorongan dan petunjuk, bukan paksaan, sehingga setiap individu tetap memiliki kebebasan dalam memilih cara mereka mengikuti ajaran ini sesuai dengan konteks pribadi dan sosial mereka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.