Suami Cut Intan Nabila Diduga Lakukan KDRT, Apa Hukumnya Menurut Islam?

AKURAT.CO Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat ke publik dengan berita mengenai dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suami Cut Intan Nabila terhadap istrinya.
Masalah ini menjadi penting untuk dibahas, terutama dalam konteks hukum Islam, yang memberikan panduan jelas mengenai perlakuan terhadap istri dan hak-hak mereka.
Dalam Islam, perlakuan terhadap istri diatur dalam Al-Qur'an dan Hadis dengan sangat rinci. Islam mengajarkan agar suami memperlakukan istri dengan penuh kasih sayang dan menghormati mereka sebagai mitra hidup.
Baca Juga: Doa Menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia
Dalil-Dalil Tentang Perlakuan Terhadap Istri
1. Al-Qur'an: Surah An-Nisa' Ayat 19
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi wanita dengan cara paksa, dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menghilangkan sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak."
Ayat ini menegaskan bahwa suami harus bergaul dengan istri secara baik dan tidak boleh menyakiti atau memperlakukan mereka dengan cara yang tidak patut. KDRT jelas melanggar prinsip ini.
2. Hadis Rasulullah SAW
Rasulullah SAW bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
Artinya: "Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik terhadap keluargaku."
Hadis ini menegaskan bahwa suami yang baik adalah mereka yang memperlakukan keluarganya dengan baik, termasuk istri. KDRT tentunya bertentangan dengan prinsip perlakuan baik yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Baca Juga: 34 Santri Lolos Seleksi Beasiswa, Menag: Investasi Dana Abadi Pesantren untuk Negeri
Dalam Islam, tindakan kekerasan dalam rumah tangga sangat dilarang dan tidak dibenarkan. Suami diharapkan untuk memperlakukan istri dengan penuh kasih sayang, menghormati hak-hak mereka, dan menghindari segala bentuk kekerasan.
Oleh karena itu, dugaan bahwa suami Cut Intan Nabila melakukan KDRT adalah pelanggaran serius terhadap ajaran Islam dan memerlukan perhatian serta tindakan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









