Hukum Menganiaya Anak dalam Islam

AKURAT.CO Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, termasuk dalam hal perlakuan terhadap anak-anak.
Menganiaya anak adalah perbuatan yang sangat dilarang dalam Islam dan dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan nilai-nilai agama.
Menganiaya anak dalam konteks ini mencakup berbagai bentuk perlakuan buruk, baik fisik, emosional, maupun psikologis, yang dilakukan terhadap anak.
Hal ini termasuk tindakan kekerasan fisik, pelecehan verbal, pengabaian kebutuhan dasar, dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya yang dapat merugikan anak.
Dalam Al-Quran, Allah SWT menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan larangan melakukan kekerasan terhadap mereka. Salah satu ayat yang relevan adalah:
وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا
"Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu kesalahan yang besar." (QS. Al-Isra: 31)
Ayat ini menekankan bahwa anak-anak adalah amanah dari Allah yang harus dijaga dan dilindungi. Allah SWT melarang keras tindakan yang merugikan anak-anak, termasuk pembunuhan dan penganiayaan, serta menegaskan bahwa rezeki mereka adalah tanggung jawab Allah.
Dalam hadis juga terdapat banyak riwayat yang menunjukkan pentingnya bersikap lembut dan penuh kasih terhadap anak-anak. Salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad adalah:
مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا، وَلَا يَعْرِفْ حَقَّ كَبِيرِنَا، فَلَيْسَ مِنَّا
"Barang siapa yang tidak menyayangi anak kecil kami dan tidak menghormati orang dewasa kami, maka ia bukanlah termasuk golongan kami." (HR. Ahmad)
Hadis ini menunjukkan bahwa kasih sayang terhadap anak-anak adalah bagian dari ajaran Islam. Nabi Muhammad SAW menekankan pentingnya rasa kasih sayang dan perlindungan terhadap anak-anak, serta mencela mereka yang tidak memiliki rasa kasih sayang tersebut.
Baca Juga: Video Erika Viral Usai Disebut Prank Ojol, Apa Hukum Prank dalam Perspektif Islam?
Islam sangat menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan melarang segala bentuk penganiayaan.
Dalil dari Al-Quran dan Hadis dengan jelas menunjukkan bahwa menganiaya anak adalah tindakan yang dilarang dan dianggap sebagai dosa besar.
Sebagai umat Muslim, kita diwajibkan untuk menjaga, melindungi, dan mencintai anak-anak, serta memberikan mereka hak-hak yang layak sesuai dengan ajaran Islam.
Dengan demikian, menganiaya anak adalah tindakan yang tidak hanya melanggar hukum agama, tetapi juga nilai-nilai kemanusiaan universal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









