Akurat

Hukum Makan Kecubung dalam Islam

Fajar Rizky Ramadhan | 13 Juli 2024, 06:29 WIB
Hukum Makan Kecubung dalam Islam

AKURAT.CO Kecubung adalah tanaman yang dikenal memiliki efek halusinogen dan toksik jika dikonsumsi.

Penggunaan tanaman ini untuk keperluan konsumsi atau obat-obatan sering kali menjadi perdebatan dalam masyarakat Islam.

Lalu bagaimana hukum makan kecubung dalam perspektif Islam? Berikut jawabannya mengacu pada hadis Nabi Muhammad SAW.

Hadis Tentang Makanan dan Minuman

Dalam Islam, makanan dan minuman yang dikonsumsi haruslah halal dan baik (thayyib). Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadis:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: "يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا، وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ" فَقَالَ: {يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ} وَقَالَ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ}.

Artinya: Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang-orang mukmin dengan apa yang Dia perintahkan kepada para rasul." Maka Dia berfirman, "Wahai rasul-rasul, makanlah dari yang baik-baik dan kerjakanlah amal shalih, sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." Dan Dia berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari yang baik-baik yang telah Kami rezekikan kepadamu." (HR. Muslim)

Baca Juga: Richard Lee Belajar Islam Ditentang Keluarga, Bagini Hukum Keluarga non Muslim Melarang Keluarganya untuk Belajar Agama Islam

Perspektif Hadis tentang Racun dan Halusinogen

Mengonsumsi sesuatu yang dapat merusak tubuh atau akal jelas dilarang dalam Islam. Rasulullah SAW juga bersabda:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ.

Artinya: "Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh saling membahayakan." (HR. Ibnu Majah)

Hadis ini menegaskan bahwa segala sesuatu yang bisa menimbulkan bahaya bagi diri sendiri atau orang lain harus dihindari. Mengonsumsi kecubung yang diketahui dapat menyebabkan halusinasi dan keracunan tentunya termasuk dalam kategori ini.

Analisis Hukum

Berdasarkan hadis-hadis di atas, dapat disimpulkan bahwa mengonsumsi kecubung adalah haram dalam Islam. Alasannya adalah karena kecubung memiliki efek yang merugikan kesehatan fisik dan mental seseorang, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar dalam Islam yang menekankan pada konsumsi yang halal dan baik serta menghindari bahaya.

Baca Juga: YouTuber Aya Ibrahim Diduga Poligami Saat Istri Hamil, Ini Hukum Poligami Menurut Islam

Hukum makan kecubung dalam Islam adalah haram, karena tanaman ini memiliki efek berbahaya bagi tubuh dan pikiran. Hadis-hadis yang telah disebutkan memberikan landasan yang jelas mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan menghindari segala bentuk bahaya. Oleh karena itu, umat Islam diharapkan untuk menjauhi konsumsi kecubung demi menjaga kesehatan dan ketaatan pada ajaran agama.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.