Akurat

Hukuman bagi Keamanan/Polisi yang Salah Tangkap Orang dalam Perspektif Islam

Fajar Rizky Ramadhan | 10 Juli 2024, 07:05 WIB
Hukuman bagi Keamanan/Polisi yang Salah Tangkap Orang dalam Perspektif Islam

AKURAT.CO Islam menekankan keadilan dan kebenaran dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam pelaksanaan hukum dan penegakan keamanan.

Salah satu isu yang perlu mendapat perhatian adalah tindakan salah tangkap yang dilakukan oleh aparat keamanan atau polisi.

Dalam perspektif Islam, tindakan ini tidak hanya melanggar hak asasi manusia tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan yang diajarkan oleh agama.

Perspektif Islam tentang Keadilan

Keadilan adalah salah satu nilai utama dalam Islam. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan...” (QS. An-Nahl: 90)

Hadis juga menekankan pentingnya keadilan. Rasulullah SAW bersabda:

اتَّقُوا الظُّلْمَ، فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Jauhilah olehmu sekalian perbuatan zalim, karena kezaliman itu adalah kegelapan di hari kiamat.” (HR. Muslim).

Baca Juga: 4 Larangan di Bulan Muharram yang Wajib Diketahui Umat Islam

Hukuman bagi Polisi yang Salah Tangkap

Dalam Islam, setiap tindakan yang merugikan orang lain harus diadili dengan adil dan bijaksana. Polisi atau petugas keamanan yang melakukan salah tangkap harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai kezaliman atau ketidakadilan yang harus mendapatkan hukuman yang setimpal.

Hadis Nabi Muhammad SAW yang relevan dengan hal ini adalah:

رَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ فِي الدُّعَاءِ وَقَالَ: اللهمَّ مَن وُلِّيَ مِن أمرِ أمتي شيئًا فَشَقَّ عليهمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ، وَمَن وُلِّيَ مِن أمرِ أمتي شيئًا فرفقَ بهمْ فَارْفُقْ بهِ

“Rasulullah SAW mengangkat kedua tangannya dalam doa dan berkata: Ya Allah, siapa saja yang mengurusi urusan umatku kemudian ia menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia, dan siapa saja yang mengurusi urusan umatku kemudian ia berlemah lembut kepada mereka, maka berlemahlembutlah kepadanya.” (HR. Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa setiap pemimpin, termasuk aparat keamanan, harus bertindak adil dan lembut kepada masyarakat. Jika mereka melakukan sebaliknya, mereka akan mendapat hukuman dari Allah SWT.

Prinsip Taubat dan Penebusan Dosa

Dalam Islam, pelaku kezaliman masih diberi kesempatan untuk bertaubat dan memperbaiki kesalahannya. Allah SWT berfirman:

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nur: 31)

Baca Juga: Benarkah di Bulan Suro Tidak Boleh Pindah Rumah? Ini Jawaban Al-Qur'an dan Hadis

Taubat yang tulus dapat menjadi jalan bagi pelaku untuk mendapatkan ampunan dari Allah SWT, tetapi tidak menghapus tanggung jawab duniawi yang harus mereka tanggung, seperti ganti rugi kepada korban salah tangkap.

Dalam perspektif Islam, tindakan salah tangkap yang dilakukan oleh polisi atau aparat keamanan adalah sebuah bentuk kezaliman yang harus ditindak dengan adil.

Islam mengajarkan pentingnya keadilan dan melarang setiap bentuk kezaliman. Polisi yang melakukan kesalahan ini harus bertanggung jawab dan mendapat hukuman yang setimpal, serta diingatkan untuk bertaubat dan memperbaiki kesalahannya agar mendapatkan ampunan dari Allah SWT.

Prinsip-prinsip ini mencerminkan betapa pentingnya keadilan dalam Islam dan tanggung jawab setiap individu, terutama yang berada dalam posisi kekuasaan, untuk menjalankan amanah dengan benar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.