Heboh Biodata Ki Arjuna Samudra, Apa Hukum Menjadi Paranormal Menurut Islam?

AKURAT.CO Biodata Ki Arjuna Samudra populer di media sosial. Pasalnya, ia mengklaim memiliki sejumlah kemampuan di luar nalar. Ia dikenal sebagai paranormal yang memiliki keahlian dalam banyak hal terkait masalah spiritual.
Lantas, bagaimana hukum menjadi paranormal menurut Islam?
Dalam pandangan Islam, praktik menjadi paranormal atau dukun sangat dikecam dan dilarang.
Hal ini didasarkan pada ajaran Al-Quran dan hadits-hadits Nabi Muhammad SAW yang dengan tegas melarang umat Islam untuk mempercayai atau mencari bantuan dari paranormal.
Berikut ini beberapa dalil yang mendasari larangan tersebut:
Dalil dari Al-Quran
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Jinn ayat 6:
وَأَنَّهُۥ كَانَ رِجَالٌۭ مِّنَ ٱلْإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍۢ مِّنَ ٱلْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًۭا
"Dan sesungguhnya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan."
Baca Juga: Viral Biodata Ki Arjuna Samudra, Siapa Istri Paranormal Asal Solo Ini?
Ayat ini menunjukkan bahwa mencari perlindungan atau bantuan dari makhluk selain Allah, termasuk jin yang sering dikaitkan dengan paranormal, adalah tindakan yang salah dan dilarang.
Dalil dari Hadits
Ada beberapa hadits Nabi Muhammad SAW yang menguatkan larangan ini:
Hadits dari Abu Hurairah RA
مَن أَتَى عَرَّافًا أَوْ كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
"Barangsiapa yang mendatangi seorang dukun atau paranormal lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka sungguh ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad." (HR. Ahmad)
Hadits ini sangat jelas menunjukkan bahwa mempercayai paranormal sama dengan mengingkari ajaran Islam.
Hadits dari Aisyah RA
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ فَصَدَّقَهُ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةُ أَرْبَعِينَ يَوْمًا
"Barangsiapa mendatangi dukun atau paranormal lalu menanyakan sesuatu kepadanya dan mempercayainya, maka tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari." (HR. Muslim)
Hadits ini menegaskan bahwa mencari dan mempercayai bantuan paranormal tidak hanya menyesatkan tetapi juga mengakibatkan hilangnya pahala ibadah selama empat puluh hari.
Baca Juga: Biodata Ki Arjuna Samudra Viral, Disebut Sudah Hidup dengan Genderuwo sejak SMP
Dalam Islam, menjadi paranormal atau mencari bantuan dari paranormal adalah tindakan yang sangat dilarang. Berdasarkan dalil-dalil dari Al-Quran dan hadits Nabi Muhammad SAW, umat Islam diingatkan untuk hanya bergantung dan meminta pertolongan kepada Allah SWT.
Mencari perlindungan atau bantuan dari selain Allah, termasuk makhluk gaib atau jin, adalah tindakan yang mengarah pada syirik (menyekutukan Allah) dan dapat membawa seseorang keluar dari iman yang benar.
Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk menjauhkan diri dari praktik-praktik semacam ini dan memperkuat keimanan serta ketakwaan kepada Allah SWT.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









