Akurat

Berapa Lama Jemaah Haji Harus Wukuf di 'Arafah?

Fajar Rizky Ramadhan | 30 Mei 2024, 08:10 WIB
Berapa Lama Jemaah Haji Harus Wukuf di 'Arafah?

AKURAT.CO Wukuf di 'Arafah merupakan salah satu rukun haji yang paling penting dan menentukan sah tidaknya pelaksanaan ibadah haji.

Jemaah haji harus berada di Padang 'Arafah pada waktu yang telah ditentukan untuk memenuhi syarat sahnya wukuf.

Namun, berapa lama sebenarnya jemaah haji harus wukuf di 'Arafah?

Dalam artikel ini, kita akan mengkaji perspektif hadits dan pendapat ulama terkait durasi wukuf di 'Arafah.

Perspektif Hadits

Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

"Al-hajju 'Arafah." (HR. Muslim)

Hadits ini menegaskan bahwa inti dari ibadah haji adalah wukuf di 'Arafah. Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Nabi SAW bersabda:

Baca Juga: Silsilah Syarifah Salma, Istri Habib Luthfi yang Meninggal Dunia

"Barangsiapa yang mendapati wukuf di 'Arafah sebelum terbit fajar pada malam muzdalifah, maka telah sempurna hajinya." (HR. Tirmidzi).

Hadits ini menunjukkan bahwa waktu minimal wukuf di 'Arafah adalah berada di sana walaupun sejenak sebelum terbit fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah.

Pendapat Ulama

Para ulama memiliki berbagai pendapat mengenai durasi minimal wukuf di 'Arafah. Berikut adalah beberapa pandangan dari mazhab-mazhab fiqih yang utama:

  1. Mazhab Hanafi Menurut mazhab Hanafi, wukuf di 'Arafah sah jika dilakukan pada waktu antara tergelincirnya matahari (zawal) tanggal 9 Dzulhijjah hingga terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah. Wukuf dianggap sah meskipun hanya sejenak dalam rentang waktu ini.

  2. Mazhab Maliki Ulama Maliki berpendapat bahwa wukuf harus dilakukan selama beberapa waktu, yaitu sejak tergelincirnya matahari tanggal 9 Dzulhijjah hingga terbenamnya matahari. Bagi mereka, wukuf tidak sah jika hanya dilakukan sejenak.

  3. Mazhab Syafi'i Menurut mazhab Syafi'i, wukuf di 'Arafah sah jika jemaah hadir di 'Arafah walaupun hanya sejenak antara tergelincirnya matahari tanggal 9 Dzulhijjah hingga terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah. Namun, sangat dianjurkan untuk berada di 'Arafah pada waktu yang lebih lama dalam rentang waktu tersebut.

  4. Mazhab Hanbali Ulama Hanbali sependapat dengan ulama Syafi'i bahwa wukuf di 'Arafah sah meskipun hanya sejenak, asalkan dilakukan dalam rentang waktu dari tergelincirnya matahari tanggal 9 Dzulhijjah hingga terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah.

Baca Juga: Kisah Nyata, Sudah di Makkah Seorang Jemaah Gagal Haji karena Ketiduran di Hotel saat Pelaksanaan Wukuf di 'Arafah

Durasi wukuf di 'Arafah yang paling umum diterima oleh mayoritas ulama adalah berada di sana sejenak dalam rentang waktu dari tergelincirnya matahari tanggal 9 Dzulhijjah hingga terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah.

Meskipun demikian, sangat dianjurkan bagi jemaah haji untuk berada di 'Arafah selama mungkin dalam rentang waktu tersebut untuk memastikan sahnya ibadah haji mereka dan mendapatkan keberkahan yang lebih besar.

Dengan memahami perspektif hadits dan berbagai pendapat ulama terkait durasi wukuf di 'Arafah, jemaah haji diharapkan dapat melaksanakan ibadah ini dengan lebih yakin dan khusyuk, sehingga haji mereka mabrur dan diterima oleh Allah SWT.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.