Akurat

5 Jenis Mahar yang Dilarang dalam Islam

Fajar Rizky Ramadhan | 4 Mei 2024, 06:30 WIB
5 Jenis Mahar yang Dilarang dalam Islam

AKURAT.CO Mahar, sebagai bagian dari pernikahan dalam Islam, adalah pemberian yang diberikan oleh suami kepada istri sebagai bentuk tanggung jawab dan kewajiban.

Namun, dalam ajaran Islam, terdapat batasan-batasan yang jelas terkait dengan mahar yang harus dipatuhi oleh umat Muslim.

Beberapa mahar dilarang dalam Islam karena bertentangan dengan prinsip-prinsip agama dan kemanusiaan.

1. Mahar yang Merugikan Pihak Lain:

Dalam Islam, mahar yang merugikan salah satu pihak, baik itu suami atau istri, tidaklah dibenarkan. Ini termasuk dalam larangan riba atau praktik meminjamkan uang dengan bunga yang mengakibatkan beban finansial yang tidak adil.

Baca Juga: Biografi Syaikh Nawawi Al Bantani, Penjaga Tradisi Ilmiah Islam

2. Mahar yang Bersifat Materiil Berlebihan:

Islam menekankan kesederhanaan dalam hidup dan menyarankan agar mahar yang diberikan tidak melampaui kemampuan suami. Memberikan mahar yang berlebihan dapat menimbulkan kesulitan bagi suami dan keluarganya, serta bertentangan dengan semangat kesederhanaan dalam agama.

3. Mahar yang Menyulitkan:

Islam mengajarkan agar pernikahan dapat dilakukan dengan mudah dan sederhana. Oleh karena itu, mahar yang menyulitkan bagi suami untuk memenuhinya tidaklah dianjurkan. Pemberian mahar yang terlalu tinggi atau syarat-syarat yang sulit untuk dipenuhi dapat menghambat jalannya pernikahan.

4. Mahar yang Melecehkan atau Menghina:

Pemberian mahar seharusnya dilakukan dengan penuh kehormatan dan rasa hormat terhadap pasangan. Oleh karena itu, mahar yang bertujuan untuk melecehkan atau menghina pasangan tidaklah sesuai dengan ajaran Islam yang menghargai martabat manusia.

5. Mahar yang Bertentangan dengan Hukum Negara:

Dalam menentukan besaran mahar, umat Islam juga diharapkan untuk mematuhi hukum negara yang berlaku. Mahar yang melanggar hukum negara, seperti mengatur mahar dalam bentuk yang ilegal atau tidak sah menurut hukum, bertentangan dengan ajaran Islam yang menganjurkan ketaatan terhadap otoritas yang sah.

Baca Juga: Berapakah Mahar yang Nabi Muhammad SAW Berikan Saat Menikahi Siti Khadijah?

Dalam menjalankan ajaran Islam, penting untuk memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kesederhanaan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam pernikahan dan pemberian mahar. Dengan mematuhi larangan-larangan terkait mahar dalam Islam, diharapkan pernikahan dapat berlangsung dengan harmonis dan sejahtera bagi kedua belah pihak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.