Berapakah Mahar yang Nabi Muhammad SAW Berikan Saat Menikahi Siti Khadijah?

AKURAT.CO Menikah merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah. Ibadah ini harus dikerjakan bagi mereka yang mampu untuk melaksanakannya.
Sebagaimanayang dijelaskan dalam hadits riwayat Al-Bukhari berikut:
يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج، فإنه أغض للبصر وأحصن للفرج، ومن لم يستطع فعليه بالصوم، فإنه له وجاءٌ
Artinya, “Wahai para pemuda, jika kalian telah mampu, maka menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menenteramkan mata dan kelamin. Bagi yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa bisa menjadi tameng baginya.” (HR. Al-Bukhari nomor 4779).
Baca Juga: 5 Nama Bayi Laki-laki dalam Al-Quran Beserta Penjelasan Letak Ayat dan Surahnya
Ketika menikah, seorang laki-laki wajib memberikan mahar kepada pihak wanita. Secara bahasa, mahar berarti pemberian untuk seorang wanita karena suatu akad. Mahar terdiri dari berbagai macam bentuk, bisa berupa uang tunai, perhiasan emas, seperangkat alat shalat, rumah, sawah, dan lain-lain.
Rasulullah menikah dengan Siti Khadijah saat beliau berusia 25 tahun, sedangkan usia Siti Khadijah saat itu 40 tahun. Nabi Muhammad SAW menikahi Siti Khadijah saat dirinya belum diangkat menjadi Rasul secara resmi.
Lalu berapakah mahar yang Nabi Muhammad SAW berikan saat menikahi Siti Khadijah?
Saat menikah dengan Siti Khadijah, Rasul memberikan 20 ekor unta muda sebagai maharnya. Pernikahan mereka berlangsung selama 25 tahun, berpisah karena Khadijah wafat pada usia 65 tahun.
Siti Khadijah merupakan istri pertama Rasulullah dan menjadi satu-satunya istri yang tidak dimadu oleh Nabi Muhammad hingga akhir hayatnya. Selama menikah, ia mengabdikan seluruh hidupnya untuk membantu Rasulullah.
Dari pernikahan tersebut Rasulullah dan Khadijah memiliki beberapa anak diantaranya yaitu, Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqayah, Ummu Kulsum, dan Fatimah. Namun, semua anak laki-laki wafat saat masih belia.
Baca Juga: Ajaran Agama Islam Pertama Kali Diperkenalkan di Nusantara Oleh Bangsa Apa? Simak Penjelasan Berikut
Sebelum menikah dengan Rasul, Siti Khadijah sudah pernah menikah dua kali. Pertama, dengan Atiq bin Abid dan memiliki seorang putra bernama Abdullah. Kedua, dengan Abu Halah (Hind) bin Zurarah dan memiliki tiga orang anak, yaitu Hind, al-Harits, dan Zainab.
Setelah suami pertama meninggal, Sayyidah Khadijah baru menikah dengan suaminya yang kedua. Begitu pun ketika menikah dengan Nabi Muhammad.
Siti Khadijah merupakan seorang saudagar kaya dan terhormat serta disenangi banyak laki-laki. Namun ia memilih menikah dengan Nabi Muhammad SAW yang saat itu merupakan pemuda biasa yang tidak memiliki banyak harta.
Dalam buku “Membaca Sirah Nabi Muhammad dalam Sorotan Al-Qur’an dan Hadis-hadis Shahih” (M Quraish Shihab, 2018) disebutkan bahwa Siti Khadijah memilih Nabi Muhammad untuk menjadi suaminya karena dia menilai bahwa Nabi Muhammad adalah sosok manusia yang sempurna kepribadiannya, baik sifat lahir maupun sifat batinnya. Bukan karena penampilannya secara sepintas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









