AKURAT.CO Dalam Islam, khutbah merupakan bagian penting dari ibadah shalat Jumat.
Namun, ada perdebatan mengenai apakah topik politik praktis boleh dibahas dalam khutbah.
Pandangan umumnya bervariasi tergantung pada interpretasi hukum Islam yang dianut.
Berikut adalah pembahasan mengenai hukum khutbah membahas politik praktis beserta dalilnya dalam bahasa Arab.
Dalil-dalil dari Al-Quran dan Hadis
Al-Quran
Terdapat ayat-ayat dalam Al-Quran yang menyerukan umat Islam untuk memperhatikan masalah-masalah sosial dan politik. Salah satunya adalah Surah Al-Ma'idah (5:8), yang menegaskan pentingnya keadilan dalam berhubungan dengan orang-orang yang berbeda keyakinan. Ayat-ayat lainnya juga menekankan pentingnya amar ma'ruf nahi munkar (memerintahkan yang baik dan mencegah yang buruk), yang merupakan bagian dari tanggung jawab sosial umat Islam.
Baca Juga: Niat Puasa Syawal dengan Bahasa Arab, Latin, dan Terjemahannya dalam Bahasa Indonesia.
Hadis
Dalambanyak hadis, Nabi Muhammad ﷺ memberikan nasihat kepada umatnya tentang berbagai masalah termasuk politik dan tata pemerintahan. Salah satu hadis yang relevan adalah riwayat Abu Hurairah, yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad ﷺ bersabda, "Barangsiapa yang melihat sesuatu yang mungkar, hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, dengan lisannya. Jika tidak mampu, dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman." (HR. Muslim)
Pandangan Ulama
Sebagian ulama berpendapat bahwa khutbah Jumat sebaiknya tidak membahas politik praktis, karena khutbah seharusnya lebih fokus pada hal-hal yang bersifat universal, seperti keimanan, akhlak, dan keadilan. Namun, ada juga ulama yang memperbolehkan khutbah membahas politik praktis selama tidak menyerang pihak-pihak tertentu atau memicu konflik.
Kesimpulannya
Dengan mempertimbangkan dalil-dalil dari Al-Quran dan Hadis, serta pandangan ulama, dapat disimpulkan bahwa membahas politik praktis dalam khutbah Jumat adalah diperbolehkan asalkan dilakukan dengan bijaksana dan bertanggung jawab. Penting bagi khatib untuk menghindari kecenderungan partisan dan menjaga kesatuan serta kedamaian dalam masyarakat.