Akurat

Cara Qadha Puasa Ramadhan yang Jumlahnya Tidak Diketahui

Azis Muslim | 6 Maret 2024, 10:57 WIB
Cara Qadha Puasa Ramadhan yang Jumlahnya Tidak Diketahui

AKURAT.CO Puasa Ramadhan adalah ibadah yang wajib dilaksanakan oleh seluruh umat muslim. Tetapi ada orang yang tidak wajib mengikuti puasa ini. Seperti wanita haid, perempuan hamil dan menyusui, orang dengan sakit parah, serta orang yang bepergian jauh.

Meski tidak wajib mengikuti puasa di bulan Ramadhan, mereka harus qadha puasa tersebut di lain waktu. Namun adakalanya mereka tidak mengetahui berapa jumlah utang puasanya, karena sudah bertahun-tahun dan tidak langsung diganti.

Lalu bagaimana cara qadha puasa Ramadhan yang jumlahnya tidak diketahui?

Baca Juga: Kemenag Terbitkan Edaran Terkait Pembelajaran bagi Siswa Madrasah Selama Bulan Ramadhan

Dilansir dari NU Online, Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami manganjurkan orang yang lupa jumlah utang puasanya harus memperbanyak puasa sunnah dengan niat mengqadha utang puasa Ramadhan.

Syekh Ibnu Hajar melalui fatwanya menarik persoalan puasa ini dari masalah wudhu sebagai keterangan berikut:

وَيُؤْخَذُ مِنْ مَسْأَلَةِ الْوُضُوْءِ هَذِهِ أَنَّهُ لَوْ شَكَّ أَنَّ عَلَيْهِ قَضَاءً مَثَلاً فَنَوَاهُ إِنْ كَانَ وَإِلاَّ فَتَطَوَّعَ صَحَّتْ نِيَّتُهُ أَيْضًا وَحَصَلَ لَهُ الْقَضَاءُ بِتَقْدِيْرِ وُجُوْدِهِ بَلْ وَإِنْ بَانَ أَنَّهُ عَلَيْهِ وَإِلاَّ حَصَلَ لَهُ التَّطَوُّعُ كَمَا يَحْصُلُ فِيْ مَسْأَلَةِ الْوُضُوْءِ إِلَى أَنْ قَالَ: وَبِهَذَا يُعْلَمُ أَنَّ اْلأَفْضَلَ لِمُرِيْدِ التَّطَوُّعِ بِالصَّوْمِ أَنْ يَنْوِيَ الْوَاجِبَ إِنْ كَانَ عَلَيْهِ وَإِلاَّ فَالتَّطَوُّعَ لِيَحْصُلَ لَهُ مَا عَلَيْهِ إِنْ كَانَ.

Artinya: Dari masalah wudhu ini (kasus orang yang yakin sudah hadats dan ragu sudah bersuci atau belum, lalu ia wudhu dengan niat menghilangkan hadats bila memang hadats, dan bila tidak maka niat memperbarui wudhu, maka sah wudhunya). Bisa dipahami bahwa jika seseorang ragu punya kewajiban mengqadha puasa misalnya, lalu ia niat mengqadhanya bila memang punya kewajiban qadha puasa, dan bila tidak maka niat puasa sunnah, maka niatnya itu juga sah, dan qadha puasanya berhasil dengan mengira-ngirakan memang wajib mengqadha. Bahkan bila memang jelas wajib mengqadha. Bila tidak (ada kewajiban qadha), maka ia mendapat pahala puasa sunnah seperti halnya dalam masalah wudhu. Dengan demikian diketahui, bahwa orang yang ingin berpuasa sunnah sebaiknya berniat mengqadha puasa wajib bila memang ada kewajiban mengqadha. Bila tidak (ada kewajiban), maka puasanya bernilai puasa sunah. Hal ini dilakukan agar menghasilkan qadha bila memang punya kewajiban qadha (Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Fatawa Al-Fiqhiyatul Kubra, [Beirut, Darul Fikr: 1984 M/1493 H], jilid II, halaman 90).

Baca Juga: Kata-kata Bijak Ulama tentang Puasa Ramadhan, Bisa Jadi Motivasi untuk Semangat Menyambut Bulan Suci

Dari sini dapat ditarik kesimpulan jika orang yang lupa atas utang puasa yang belum diganti, sebaiknya memperbanyak puasa dengan niat qadha puasa Ramadhan. Dan jika puasa qadha wajibnya telah selesai tetapi ia terus mengqadha puasa, maka puasa tersebut akan dinilai sebagai pahala puasa sunnah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Azis Muslim
Lufaefi
Editor
Lufaefi