Marak Dirayakan Umat Muslim Indonesia, Bagaimana Hukum Merayakan Hari Valentine?

AKURAT.CO Valentine merupakan hari kasih sayang serta diperingati setiap tanggal 14 Februari. Valentine biasanya dirayakan dengan mengungkapkan kasih sayang kepada orang-orang terdekat, seperti sahabat, orang tua, ataupun pasangan. Ungkapan kasih sayang ini dapat dilakukan dengan memberikan coklat, bunga, dan sebagainya.
Di Indonesia valentine kerap dirayakan oleh kalangan anak muda, terutama bagi mereka yang memiliki pasangan. Euforia valentine kian terasa dengan adanya dekorasi ataupun diskon promo yang dilakukan oleh beberapa tempat dan brand.
Meskipun begitu, valentine masih menimbulkan pro kontra di masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan valentine merupakan budaya barat yang dianggap tidak sesuai dengan budaya Indonesia oleh beberapa golongan masyarakat. Lantas bagaimana hukum merayakan Valentine dalam Islam?
Baca Juga: Masih Bingung Siapa yang Akan Dipilih 14 Februari Mendatang? Begini Cara Islam Membantunya
Dalam ajaran agama Islam merayakan valentine dihukumi sebagai haram atau dilarang untuk dilakukan. Hal ini dikarenakan valentine merupakan salah satu perayaan orang nasrani, sedangkan umat Islam dilarang untuk menyerupai atau meniru suatu kaum.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan telah mengeluarkan fatwanya mengenai valentine. Dalam Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2017, MUI mengharamkan perayaan hari valentine bagi masyarakat Indonesia yang beragama Islam.
Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut.” (HR. Abu Dawud no. 4031).
Sejalan dengan hal itu, Buya Yahya dalam sebuah tayangan video di kanal YouTube resminya (@buyayahyaofficial) menjelaskan bahwa perayaan valentine bukan hanya budaya tetapi memiliki makna yang tersambung dengan sebuah kisah yang sangat jauh dari Agama Islam.
Salah satu contohnya terdapat pada Cupid yang menjadi ikon dari hari valentine. Cupid dijadikan sebagai simbol cinta serta memiliki makna tersendiri yang berkaitan dengan dewa dewi.
Baca Juga: Sejarah Munculnya Tahun Hijriah: Perjalanan Penting dalam Kalender Islam
Selain itu, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa Islam mengajarkan cinta dan kasih sayang tetapi tidak mengikuti syiar mengenai hal terkait dari agama lain. Cinta dan kasih sayang dalam Islam diajarkan Nabi Muhammad SAW dalam hubungan-hubungan kemanusiaan seperti bertetangga, menghormati orang tua, akur dengan saudara, dan sebagainya.
“Ini adalah cinta yang diajarkan oleh Nabi Muhammad kepada umat-Nya. Bukan merayakan sesuatu yang menjadi ciri khas atau syiarnya orang di luar Islam” Ujar Buya Yahya, dikutip pada Senin (12/2/2024).
Dengan demikian, hukum merayakan hari valentine adalah haram. Hal ini dikarenakan valentine merupakan budaya yang sangat jauh dari ajaran agama Islam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









