Hukum Mengutamakan Main FB Pro Dibandingkan Mengurus Keluarga

AKURAT.CO Zaman sekarang kebanyakan orang tidak bisa hidup tanpa gadget. Mulai dari anak kecil hingga orang dewasa selalu membawa gadget kemanapun mereka pergi. Seringnya bermain gadget membuat orang lalai mengerjakan kewajibannya.
Seorang suami yang sibuk bermain sosmed tanpa memberi nafkah keluarga maupun istri yang tidak melaksanakan kewajibannya merupakan contoh seseorang melalaikan keluarganya.
Padahal hubungan suami-istri merupakan kunci utama dalam membentuk sebuah keluarga yang bahagia dan harmonis.
Baca Juga: Pesan Rasulullah untuk Menjaga Lingkungan, Salah Satunya Bisa Menjadi Sedekah
Pada hakikatnya agama Islam mewajibkan kita untuk menghormati hak suami-istri dan menjalankan kewajiban masing-masing untuk menjaga keharmonisan hubungan. Karena jika seorang suami atau istri tidak menjalankan kewajibannya, dapat menimbulkan konflik dan merusak kerukunan dalam rumah tangga.
Rasulullah SAW bersabda,
“Sesungguhnya bagi dirimu, keluargamu dan tubuhmu ada hak atasmu yang harus engkau penuhi, maka berikanlah masing-masing pemilik hak itu haknya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis di atas merupakan salah satu contoh bahwa kita harus menjalankan kewajiban kita sebagai seorang suami ataupun istri.
Dengan melakukan kewajiban sebagai anggota keluarga dapat tercipta hubungan yang harmonis, minimnya konflik, dan saling menyayangi satu sama lain agar ikatan pernikahan langgeng hingga akhir hayat.
Baca Juga: Pembangunan Berkelanjutan dalam Pandangan Rasulullah
Berikut kewajiban yang harus dijalankan oleh seorang suami dan istri:
1. Kewajiban Suami
• Melindungi keluarga
• Menjadi pedoman bagi istri dan anak
• Memberi pendidikan agama dan cara bersosialisasi
• Memenuhi kebutuhan istri (memberi nafkah, pakaian, dan tempat tinggal)
2. Kewajiban Istri
• Menaati perintah suami
• Menghormati dan bersikap sopan pada suami
• Mendidik anak, karena ibu merupakan madrasah pertama seorang anak.
Dari keterangan di atas dapat dipahami bahwa hukum mengutamakan bermain sosial media dibandingkan mengurus keluarga dilarang oleh agama. Tindakan tersebut bisa berdampak menurunkan harmonisasi antaf keluarga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










