Penonton Teriaki Kata Kasar Saat Debat Capres, Berikut Hukum Mengumpat Orang Lain dalam Islam

AKURAT.CO Pelaksanaan debat Capres ketiga, yang dilaksanakan pada Minggu, (7/1/2024) lalu, sempat diwarnai aksi tidak terpuji ketika penonton meneriakkan kata kasar bernada umpatan yang ditujukan kepada salah seorang Capres saat berjalannya debat mulai memanas.
Perilaku tidak terpuji ini tentu tidak sejalan dengan norma sosial maupun agama, dimana menjaga etika dan sopan santun menjadi hal utama yang harus dijunjung, terutama dalam pelaksanaan debat yang mengandung pendapat pro-kontra dan berhak untuk dihargai oleh seluruh pihak.
Dalam Islam, mengumpat sendiri merupakan sikap tercela yang hanya membawa keburukan bagi diri sendiri maupun orang lain. Sebagaimana dijelaskan dalam surat Al-Humazah ayat 1, dimana celaan dan umpatan dari lisan seseorang hanya akan membuatnya celaka:
Baca Juga: Viral Pejabat Dituduh Netizen Punya Wanita Simpanan, Begini Hukum Selingkuh dalam Islam
وَيْلٌ لِّكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةٍۙ
Wailul likulli humazatil-lumazah (tin).
Artinya: "Celakalah setiap pengumpat lagi pencela." (QS. Al-Humazah: 1).
Selain itu Allah SWT juga membenci perkataan buruk dan kotor yang dilakukan manusia, sebagaimana dijelaskan dalam hadits berikut:
مَا شَيْءٌ أَثْقَلُ فِيْ مِيْزَانِ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ وَإِنَّ اللهَ لَيُبْغِضُ الْفَاحِشَ الْبَذِيْءَ
Artinya: “Sesungguhnya tidak ada sesuatu apapun yang paling berat ditimbangan kebaikan seorang mu’min pada hari kiamat seperti akhlak yang mulia, dan sungguh-sungguh (benar-benar) Allah benci dengan orang yang lisannya kotor dan kasar.” (HR. Tirmidzi).
Seseorang yang mengucapkan celaan dan kata kasar dari lisannya akan dinilai sebagai pribadi yang tidak bermoral dan beretika buruk. Terlebih jika mengumpat ditujukan kepada orang lain serta dilakukan dengan terus terang dimuka umum. Dalam surat An-Nahl ayat 148, dijelaskan:
لَا يُحِبُّ اللّٰهُ الْجَهْرَ بِالسُّوْۤءِ مِنَ الْقَوْلِ اِلَّا مَنْ ظُلِمَۗ وَكَانَ اللّٰهُ سَمِيْعًا عَلِيْمًا ١٤٨
lâ yuḫibbullâhul-jahra bis-sû'i minal-qauli illâ man dhulim, wa kânallâhu samî‘an ‘alîmâ
Artinya: “Allah tidak menyukai perkataan buruk (yang diucapkan) secara terus terang, kecuali oleh orang yang dizalimi. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nisa: 148).
Baca Juga: Amalan Surgawi yang Kerap Dilupakan oleh Banyak Manusia
Berdasarkan ayat tersebut, Allah SWT membenci perbuatan manusia yang suka mencela orang lain yang bertujuan untuk merendahkan atau membuat malu seseorang, dimana sikap tersebutlah yang akan menimbulkan rasa dendam, sakit hati, hingga permusuhan.
Berdasarkan penjelasan tersebut, memberikan celaan atau umpatan dengan kata-kata yang kasar dan buruk termasuk larangan dalam Islam, baik diucapkan sendiri maupun ditujukan kepada orang lain, karena kerusakan yang akan disebabkan darinya serta kebencian dari Allah SWT. (Yasmina Nuha).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









