Akurat

Anjuran Membawa Oleh-oleh saat Pulang Liburan atau Pulang Kampung, Pahalanya Ternyata Besar Banget

Lufaefi | 2 Januari 2024, 07:39 WIB
Anjuran Membawa Oleh-oleh saat Pulang Liburan atau Pulang Kampung, Pahalanya Ternyata Besar Banget

AKURAT.CO Dalam Islam, kita dianjurkan untuk membawa oleh-oleh setelah liburan. Di samping itu, adab dan sikap baik dianjurkan dalam setiap aktivitas, termasuk ketika pulang dari perjalanan.

Memberikan oleh-oleh sebagai tanda kasih sayang atau menghormati orang lain bisa menjadi tindakan yang baik. Termasuk bagi orang Islam untuk keluarganya.

Anjuran membawa oleh-oleh baik setelah liburan atau pulang kampung diisyaratkan dalam sebuah riwayat.

Baca Juga: Mengenal Sahabat Nabi yang Paling Kaya Raya, Tetap Tawadhu dan Tidak Neko-neko

Imam Muslim meriwayatkan hadits berikut: 

 عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ دِينَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ دِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى عِيَالِهِ

Artinya: Dari Tsauban RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: Harta yang paling utama dibelanjakan oleh seseorang adalah harta yang dibelanjakan untuk keluarganya. (HR Muslim).

Hadits ini memberi isyarat bahwa setiap harta memiliki nilai kebaikan. Salah satunya jika dibelanjakan untuk kepentingan keluarga.

Syaikh Muhammad an-Nawawi, mengutip sebuah hadits, juga memberikan isyarat terkait ini,

وقال النبي صلى الله عليه وسلم من اشترى لعياله شيأ ثم حمله بيده إليهم حط الله عنه ذنوب سبعين سنة

Artinya: Nabi Muhammad SAW bersabda: Siapa saja yang membeli sesuatu untuk keluarganya, lalu ia sendiri membawanya untuk mereka, niscaya Allah menggugurkan dosa 70 tahun. (Lihat: Syekh M Nawawi Banten, Uqudul Lujain fi Bayani Huquqiz Zaujain, [Semarang, Thaha Putra: tanpa catatan tahun], halaman: 13).

Baca Juga: Sejarah Tahun Baru Masehi, Apa Bedanya dengan Tahun Baru Hijriyah dalam Islam?

Anjuran membawa oleh-oleh setiap setelah liburan tidak hanya membuat bahagia keluarga. Lebih dari itu akan menggugurkan dosa selama 70 tahun. Wallahu A'lam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.