Bolehkah Menambahkan Doa Sendiri pada Sujud Terakhir dalam Salat? Berikut Penjelasannya

AKURAT.CO Bagi seorang muslim, salat merupakan momentum untuk beribadah dan berdoa kepada Allah SWT.
Maka terkadang muncul pertanyaan tersendiri apakah menambahkan doa di luar bacaan salat, salah satunya dalam sujud terakhir, diperbolehkan dan salat tetap sah?
Menambahkan doa saat melakukan sujud dalam salat sendiri muncul berdasarkan dalil yang menyebut bahwa sujud merupakan posisi, seorang hamba paling dekat dengan Allah SWT dan anjuran untuk memperbanyak doa, sebagai berikut:
Baca Juga: 7 Rekomendasi Makanan Perayaan Natal yang Aman untuk Kesehatan
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ رواه مسلم
Dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Keadaan seorang hamba yang paling dekat dari Rabbnya adalah ketika dia sujud, maka perbanyaklah doa” (HR. Muslim, hadis no. 313).
Dilansir dari laman Muhammadiyah.or.id, makna memperbanyak doa saat sujud pada hadits tersebut berarti perintah untuk mengulang-ulang bacaan salat pada saat sujud dan bukan menambahkannya dengan doa-doa lainnya.
Dalam hal ini, bacaan salat ketika sujud yang dapat dibaca dan diulang-ulang oleh seorang muslim sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW yakni berupa kalimat: (1) سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ رَبَّنَا وَ بِحَمْدِكَ اللّهُمَّ اغْفِرْلِي, atau (2) سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى, atau (3) سُبُّوْحٌ قُدُّوْسٌ رَبُّ الْمَلَائِكَةِ وَالرُّوْحِ
Maka dari itu, menambah doa lain di luar bacaan salat, termasuk saat melakukan sujud terakhir dan menjadikan sujud tersebut lebih panjang dari sujud lainnya, hukumnya tidak boleh dilakukan.
Hal ini berdasar pada hukum pelaksanaan salat yang harus dikerjakan sesuai dengan rukun yang ditetapkan dan dicontohkan Nabi Muhammad SAW, baik dalam bacaan maupun gerakannya. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits berikut:
Dari Abu Qilabah, ia berkata: Malik berkata: “Kami mendatangi Nabi SAW dan beliau bersabda: “Dan salatlah kamu sekalian sebagaimana kamu melihat aku salat”. (HR. Al-Bukhari, hadits no. 595).
وعَنْ مُعَاوِيةَ بْنِ الحَكَمِ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رسولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم: «إِنَّ هذِهِ الصَّلاَةَ لاَ يَصْلُحُ فيها شَيْءٌ مِنْ كلامِ النَّاسِ، إنَّما هُوَ التَّسْبِيحُ، والتَّكْبِيرُ، وَقِرَاءَةُ الْقُرْآنِ». رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Dari Muawiyah bin Al-Hakam RA, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya shalat ini tidak layak di dalamnya ada suatu perkataan manusia. Ia hanyalah tasbih, takbir, dan bacaan Al-Qur’an.” (HR. Muslim, no. 537).
Maka dari itu, meski salat ditujukan sebagai media berdoa dan meminta kepada Allah SWT, namun pelaksanaan salat tetap harus sesuai dengan aturan dan rukun pada gerakan dan bacaanya. Sedangkan doa tambahan lainnya dapat dipanjatkan sehabis salat selesai dikerjakan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










