Akurat

Seleksi Petugas Haji 2024 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya, Bisa Dipersiapkan dari Sekarang!

Fajar Rizky Ramadhan | 3 Desember 2023, 19:33 WIB
Seleksi Petugas Haji 2024 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya, Bisa Dipersiapkan dari Sekarang!

AKURAT.CO Pada musim haji tahun 2024 Indonesia mendapatkan kuota haji penuh, yaitu 221.000 ditambah dengan kuota tambahan sebanyak 20.000. Kementerian Agama (Kemenag) segera membuka seleksi petugas haji 2024.

Jumlah petugas haji yang akan direkrut pada tahun ini berjumlah 2.200 petugas. Untuk itu pemerintah segera melakukan seleksi petugas haji 2024 sebagai bentuk komitmennya dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

Direktur Bina Haji Kemenag RI, Arsad Hidayat mengatakan, proses seleksi petugas haji 2024 M / 1445 M akan digelar pada Desember 2023.

“Proses seleksi petugas akan digelar secara berjenjang, dari tingkat Kemenag Kabupaten/Kota hingga pusat,” jelas Arsad dalam keterangan tertulis, Rabu (29/11/2023).

Tiga Kategori Petugas Haji Tahun 2024

Dalam keterangannya, Arsad menyebut ada tiga kategori petugas haji yang dibutuhkan, yaitu sebagai berikut;

1. Petugas PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji ) Kloter yang bertugas menyertai jamaah;

2. Petugas yang tidak menyertai jemaah haji atau PPIH Arab Saudi (Non Kloter);

3. Petugas pendukung PPIH.

Syarat untuk Menjadi Petugas Haji Tahun 2024

Adapun syarat menjadi petugas haji sebagai berikut:

1. Memiliki rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren;

2. Khusus PNS diharuskan melampirkan surat tugas dari kementerian atau lembaga;

3. Khusus pembimbing haji diwajibkan sudah pernah berhaji dan memiliki sertifikat sebagai Pembimbing Manasik;

4. Menguasai teknologi serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS;

5. Sehat jiwa dan raga.

Cara Daftar sebagai Petugas Haji Tahun 2024

Tata cara pendaftaran petugas haji tahun 2024 secara resmi belum diumumkan oleh Kemenag RI. Akan tetapi sepertinya tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sebagai berikut;

1. Download Aplikasi Pusaka Super Apps Kemenag RI melalui iOS dan Playstore;

2. Klik menu "Pendaftaran Petugas Haji";

3. Klik "Daftar";

4. Lengkapi data sesuai arahan aplikasi meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, username, alamat email, kata sandi, dan konfirmasi kata sandi;

5. Isi soal penjumlahan di kotak tersedia;

6. Akhiri dengan klik "Daftar";

7. Jika sudah berhasil, selanjutnya akan diminta menunggu pengumuman seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota.

Untuk Anda yang ingin mendaftar menjadi petugas haji Indonesia tahun 2024 dapat mempersiapkan semua berkas-berkas yang diperlukan. Selain juga harus mempersiapkan materi-materi yang diujikan setelah Anda dinyatakan lolos berkas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.