Akurat

Pahala Sholat Tarawih bagi yang Tidak Sempurna Wudhunya: Sah atau Terancam Gugur?

Lufaefi | 21 Februari 2026, 10:30 WIB

AKURAT.CO Sholat Tarawih adalah ibadah sunnah yang sangat dianjurkan di bulan Ramadan. Banyak kaum Muslimin bersemangat meramaikan masjid setiap malam. Namun muncul pertanyaan penting: bagaimana jika wudhu seseorang tidak sempurna? Apakah sholat Tarawihnya tetap sah dan berpahala, atau justru terancam gugur?

Dalam fikih, wudhu merupakan syarat sah sholat. Tanpa wudhu yang benar, sholat tidak sah. Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

“Allah tidak menerima sholat salah seorang di antara kalian apabila ia berhadas sampai ia berwudhu.”

Hadis sahih ini menegaskan bahwa wudhu adalah prasyarat mutlak diterimanya sholat. Artinya, jika seseorang benar-benar dalam keadaan tidak suci (misalnya masih berhadas) dan tetap melaksanakan sholat, maka sholatnya tidak sah dan tidak bernilai sebagai ibadah.

Apa yang Dimaksud Tidak Sempurna?

Perlu dibedakan antara dua kondisi. Pertama, wudhu yang tidak sah karena ada rukun yang tidak dilakukan, seperti tidak membasuh wajah atau tidak membasuh kaki secara sempurna. Dalam kondisi ini, sholat yang dilakukan tidak sah karena syaratnya tidak terpenuhi.

Kedua, wudhu yang sah tetapi mungkin kurang sempurna dari sisi kesunnahan, misalnya tidak membaca doa setelah wudhu atau tidak mengulang basuhan tiga kali. Dalam kondisi ini, wudhu tetap sah karena rukun dan kewajiban telah terpenuhi. Sholat Tarawih yang dilakukan pun tetap sah dan berpahala.

Baca Juga: Rasulullah Tarawih Berapa Rakaat?

Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melaksanakan sholat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu, serta basuh kakimu sampai kedua mata kaki.” (QS. al-Ma’idah: 6)

Ayat ini menjelaskan rukun wudhu secara jelas. Selama rukun-rukun ini terpenuhi, maka wudhu sah.

Bagaimana dengan Pahala Tarawihnya?

Jika wudhu sah, maka sholat Tarawih sah dan berpahala sesuai kadar keikhlasan dan kekhusyukan. Namun jika ternyata setelah sholat seseorang sadar bahwa wudhunya batal atau tidak sah sejak awal, maka ia wajib mengulang sholat tersebut karena syarat sahnya tidak terpenuhi.

Dalam konteks pahala, Islam menekankan prinsip usaha dan niat. Jika seseorang benar-benar berusaha berwudhu dengan benar namun tanpa sengaja ada bagian kecil yang terlewat dan ia tidak mengetahuinya, maka Allah Maha Mengetahui niat dan kesungguhannya. Prinsip umum dalam Al-Qur’an menyatakan:

رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا

“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah.” (QS. al-Baqarah: 286)

Ayat ini menunjukkan adanya keringanan atas kesalahan yang tidak disengaja. Namun secara hukum fikih, jika terbukti wudhu tidak sah, sholat tetap perlu diulang demi menjaga keabsahan ibadah.

Pentingnya Kehati-hatian Tanpa Berlebihan

Sebagian orang justru terjebak pada waswas (keraguan berlebihan) dalam wudhu. Ini juga tidak dianjurkan. Selama seseorang telah yakin melakukan rukun wudhu dengan benar, ia tidak perlu mengulang-ulang karena keraguan yang tidak berdasar.

Baca Juga: Apa Hukum Qodho Sholat Tarawih bagi Muslim yang Berpuasa?

QnA Seputar Tarawih dan Wudhu

  1. Apakah Tarawih sah tanpa wudhu yang benar?
    Tidak sah jika rukun wudhu tidak terpenuhi.

  2. Jika lupa satu sunnah wudhu, apakah Tarawih gugur?
    Tidak. Selama rukun wudhu lengkap, sholat tetap sah.

  3. Jika sadar setelah Tarawih bahwa wudhu batal, apa yang harus dilakukan?
    Sholat perlu diulang karena syarat sah tidak terpenuhi.

  4. Bagaimana jika kesalahan tidak disengaja?
    Tidak berdosa jika tidak sengaja, namun tetap perlu memperbaiki keabsahan sholatnya.

Dengan demikian, pahala sholat Tarawih sangat bergantung pada sah tidaknya wudhu sebagai syarat utama. Jika wudhu sah, maka Tarawih sah dan berpahala. Jika wudhu tidak sah, maka sholat terancam gugur dan harus diulang. Kunci utamanya adalah memahami rukun dengan benar, berhati-hati tanpa berlebihan, serta menjaga keikhlasan dalam setiap ibadah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi