Cara Cek Porsi dan Estimasi Keberangkatan Haji 2026 Secara Online

AKURAT.CO Kementerian Agama (Kemenag) menyediakan layanan digital untuk memudahkan calon jemaah haji mengecek porsi dan estimasi keberangkatan haji secara online. Fitur ini bisa diakses melalui website resmi Kemenag maupun aplikasi yang terintegrasi dengan sistem haji nasional.
Setiap calon jemaah yang telah mendaftar dan membayar setoran awal akan memperoleh nomor porsi haji, yaitu kode unik 10 digit yang menjadi bukti resmi bahwa jemaah sudah terdaftar dalam antrean keberangkatan. Nomor ini dapat ditemukan pada berkas pendaftaran yang diterbitkan Kantor Kemenag kabupaten atau kota.
Melalui nomor tersebut, jemaah dapat mengecek tahun estimasi keberangkatan, posisi antrean, hingga status pendaftaran tanpa harus datang ke kantor Kemenag. Pemerintah juga telah mengembangkan beberapa saluran resmi yang bisa digunakan, antara lain website Kemenag, aplikasi Pusaka, dan aplikasi Haji Pintar.
Baca Juga: Kuota Haji Kabupaten Bogor 2026 Turun Drastis, Akibat Aturan Baru Kemenhaj?
Untuk mengecek melalui aplikasi Pusaka, jemaah hanya perlu membuka aplikasi, memilih menu “Islam”, lalu masuk ke “Layanan Haji & Umrah” dan klik “Estimasi Keberangkatan”. Setelah memasukkan nomor porsi, sistem akan menampilkan data nama, nomor porsi, serta perkiraan tahun keberangkatan.
Selain itu, aplikasi Haji Pintar juga menyediakan fitur serupa. Caranya, jemaah cukup mengunduh aplikasi, membuka menu “Informasi Jemaah Haji”, kemudian memilih “Estimasi Keberangkatan”. Setelah nomor porsi dimasukkan, estimasi waktu keberangkatan akan muncul secara otomatis di layar.
Layanan yang sama juga tersedia di website resmi Kemenag di alamat https://haji.kemenag.go.id/. Pengguna dapat memasukkan nomor porsi pada kolom “Estimasi Keberangkatan”, melakukan verifikasi captcha, lalu menekan tombol “Cari”. Data estimasi keberangkatan akan langsung muncul di halaman tersebut.
Mulai tahun 2026, sebagian penyelenggaraan teknis haji akan beralih ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Karena itu, calon jemaah juga bisa mengakses estimasi keberangkatan melalui laman resmi Kemenhaj di https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan dengan prosedur serupa.
Baca Juga: MUI Jatim Nilai Aksi Gus Elham Cium Anak Perempuan Haram dan Tak Wajar
Pemerintah mengingatkan bahwa estimasi keberangkatan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada perubahan kuota nasional, kebijakan redistribusi provinsi atau kabupaten/kota, serta regulasi baru yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
Layanan daring ini diharapkan membantu calon jemaah agar bisa memantau antrean keberangkatan secara mandiri, akurat, dan transparan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










