Akurat

Super Flu Merebak, Menkes: Ini Bukan Virus Baru dan Tidak Mematikan

Ahada Ramadhana | 7 Januari 2026, 23:23 WIB
Super Flu Merebak, Menkes: Ini Bukan Virus Baru dan Tidak Mematikan

AKURAT.CO Fenomena “super flu” belakangan menyita perhatian publik.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menegaskan, super flu bukanlah virus baru seperti COVID-19, melainkan varian dari virus influenza yang sudah lama dikenal.

Menkes menjelaskan, super flu merupakan Influenza Tipe A dengan kode H3N2 yang telah ada sejak puluhan tahun lalu. Namun, saat ini virus tersebut muncul dalam varian atau sub-clade baru.

“Ini sebenarnya virus H3N2, nama populernya Influenza A. Virus ini sudah lama ada, puluhan tahun kita kenal. Sekarang muncul varian baru atau sub-clade, jadi bukan virus baru seperti COVID,” ujar Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Ia menyebut, karakteristik virus ini memiliki tingkat penularan yang cepat, namun dengan tingkat kematian yang relatif rendah.

Karena itu, masyarakat diminta tidak bereaksi berlebihan dan melihat fenomena ini secara objektif.

Menkes juga mengingatkan agar super flu tidak disamakan dengan keganasan varian Delta pada masa pandemi COVID-19.

Baca Juga: Badan Bahasa Tambah 3.259 Entri Baru, KBBI Kini Memuat 210.595 Kata

“Pesan saya ke masyarakat, kita tetap harus waspada dan sadar ada virus ini, tapi tidak perlu panik. Ini seperti flu biasa, bukan seperti COVID varian Delta yang mematikan,” tegasnya.

Untuk menjaga kesehatan dan memutus rantai penularan, Menkes menyarankan masyarakat memperkuat daya tahan tubuh dengan menerapkan pola hidup sehat.

Langkah-langkah yang dianjurkan antara lain mengonsumsi makanan bergizi, tidur cukup, dan rutin berolahraga.

Selain itu, masyarakat juga disarankan menggunakan masker saat berada di lingkungan dengan banyak orang sakit serta menjaga kebersihan diri dengan rutin mencuci tangan.

“Kalau sistem imunitas kita bagus, insyaallah ketika virus masuk, apalagi virusnya lemah seperti super flu ini, kita bisa sembuh,” pungkas Menkes.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.