Kenali Penyebab Penyakit Asam Lambung atau Gerd, IDI Garut Berikan Informasi Pengobatan

AKURAT.CO Berbicara tentang penyakit, salah satu penyakit yang paling umum dialami oleh
sebagian besar orang Indonesia adalah penyakit asam lambung, juga dikenal sebagai GERD. Penyakit ini sering ditandai dengan gejala seperti muntah dan refluks asam, tetapi jika tidak ditangani dengan benar, dapat menimbulkan berbagai bahaya kesehatan lainnya.
IDI Kabupaten Garut dengan alamat website idigarut.org adalah organisasi sebagai wadah profesi bagi para dokter di Indonesia, didirikan pada tanggal 24 Oktober 1950.
IDI berkomitmen untuk meningkatkan kesehatan masyarakat melalui program dan kerja sama dengan sektor lain.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Garut adalah dr. Rizki Safaat Nurahim. Dia dilantik untuk periode 2021-2024. dr. Rizki menyampaikan harapannya agar organisasi IDI dapat meningkatkan kinerja dan silaturahmi di antara para dokter di Kabupaten Garut, serta berkontribusi dalam pembangunan kesehatan di daerah tersebut.
Baca Juga: Kasus Mutilasi di Garut, Dinsos Kurang Maksimal Tangani ODGJ
IDI Garut memperketat pengawasan terhadap izin praktik dokter untuk memastikan bahwa semua tenaga medis yang beroperasi di wilayah tersebut memiliki lisensi yang sah dan memenuhi standar yang ditetapkan.
IDI Garut saat ini sedang melakukan penelitian lebih lanjut terkait penyebab asam lambung dan obat yang direkomendasikan bagi penderitanya.
Apa saja penyebab terjadinya penyakit asam lambung (GERD)? IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Kabupaten Garut menjelaskan penyakit asam lambung, atau Gastroesophageal Reflux Disease (GERD), dapat disebabkan oleh berbagai faktor yang mempengaruhi fungsi sistem pencernaan. Berikut adalah beberapa penyebab utama terjadinya GERD meliputi:
1. Adanya disfungsi LES
Disfungsi LES adalah salah satu penyebab penyakit asam lambung. Otot cincin di dasar kerongkongan berfungsi sebagai katup untuk mencegah asam lambung dan makanan dari perut naik kembali ke kerongkongan. Refluks asam dapat terjadi jika LES melemah atau tidak menutup dengan baik.
2. Obesitas atau kelebihan berat badan
Kelebihan berat badan, atau obesitas, dapat meningkatkan tekanan pada perut dan menyebabkan asam lambung naik ke kerongkongan, antara banyak masalah kesehatan lainnya.
3. Adanya gejala gastroparesis
Gastroparesis adalah kondisi medis dimana otot lambung melemah atau terganggu, sehingga makanan tertahan di lambung lebih lama dari biasanya.
4. Kebiasaan makan dan gaya hidup
Terakhir, faktor lain adalah gaya hidup dan kebiasaan makan. Makan terlalu cepat dan terlalu banyak makanan pedas juga dapat meningkatkan penyakit asam lambung.
Apa saja obat yang direkomendasikan untuk mengatasi penyakit asam lambung (GERD)?
IDI (Ikatan Dokter Indonesia) telah merangkum beberapa obat yang bisa meredakan penyakit asam lambung dengan cepat. Untuk mengatasi penyakit asam lambung (GERD), berbagai jenis obat dapat direkomendasikan berdasarkan mekanisme kerjanya dan tingkat keparahan gejala. Berikut adalah beberapa obat yang umum digunakan meliputi:
1. Obat Omeprazole
Omeprazole membantu mengatasi asam lambung berlebih dan berbagai gejalanya. Obat omeprazole, yang tersedia dalam bentuk kapsul dan injeksi, adalah pilihan yang dapat diandalkan ketika asam lambung Anda meningkat. Dosisnya adalah 20 mg, 1 kali sehari selama 4 minggu
untuk orang dewasa dan Anak usia ≥1 tahun dengan BB 10–20 kg sebanyak 10 mg, 1 kali sehari selama 2–4 minggu.
2. Obat Lansoprazole
Obat asam lambung yang termasuk dalam kategori penghambat pompa proton adalah lansoprazole. Dispepsia (sakit maag), sindrom Zollinger-Ellison, dan gastro esophageal reflux disease (GERD) biasanya diobati dengan lansoprazole.
Lanzoprazole bekerja dengan memblokir enzim ATPase. Untuk orang dewasa, dokter akan meresepkan mengonsumsi obat ini sebanyak 30 mg 1 kali sehari, selama 4-8 minggu.
Sebelum memulai pengobatan, penting untuk berkonsultasi dengan dokter untuk
mendapatkan diagnosis yang tepat dan resep obat yang sesuai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









