Akurat

Parents Hati-hati, TikTok Diduga Jadi Sarang Kampanye dan Penjualan Rokok Elektrik

Annisa Fadhilah | 27 Mei 2024, 18:12 WIB
Parents Hati-hati, TikTok Diduga Jadi Sarang Kampanye dan Penjualan Rokok Elektrik

AKURAT.CO TikTok penuh dengan meme, lelucon, tarian, dan tantangan seru serta penjualan produk vaping terlarang yang menargetkan remaja berdasarkan sebuah stud baru-baru ini. 

Iklan dan penjualan produk vaping adalah hal biasa di platform berbagi video, menurut temuan yang dipublikasikan pada 23 Mei di jurnal Nicotine and Tobacco Research.

Terlebih lagi, pengguna yang menawarkan barang-barang ini, sering menggunakan hashtag seperti #puffbundles untuk menyembunyikan produk vaping di dalam kemasan yang juga berisi lip gloss dan permen, tambah para peneliti.

Baca Juga: Instagram Larang Influencer Promosikan Produk Vaping

Meskipun vaping dilarang di kalangan anak di bawah umur, diperkirakan 4,7% siswa sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas melaporkan penggunaan rokok elektrik pada tahun 2023. Angka tersebut berarti lebih dari 1 dari 6 siswa sekolah menengah pertama dan atas.

Tingkat penggunaan vaping yang relatif tinggi di kalangan remaja membuat para peneliti curiga bahwa media sosial mungkin menjadi sarana bagi anak-anak untuk mendapatkan rokok elektrik.

Hampir dua pertiga remaja (63%) menggunakan TikTok pada tahun 2023, menjadikannya tempat yang wajar untuk mencari penjualan ilegal dan iklan produk vaping, kata para peneliti.

Untuk penelitian ini, tim mengidentifikasi 475 Video TikTok berbahasa Inggris yang diposting antara Juli 2022 dan Agustus 2023 berisi tagar populer terkait rokok elektrik seperti #puffbars, #geekbar, dan #elfbar.

Baca Juga: Angka Perokok Tembakau Menurun di AS, Dampak dari Meningkatnya Pengguna Vaping

Tim kemudian mempersempit tagar tersebut menjadi tagar khusus untuk penjualan rokok elektrik online, seperti #discreetshipping, #puffbundle, dan #hiddennic.

Sekitar 50% video yang mengiklankan merek vaping populer, dan 45% menyertakan produk ganja, demikian temuan para peneliti.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.