Akurat

Hari Perempuan Sedunia, Muncul Harapan Endometriosis Ditanggung BPJS Kesehatan Secara Optimal

Sultan Tanjung | 8 Maret 2024, 17:30 WIB
Hari Perempuan Sedunia, Muncul Harapan Endometriosis Ditanggung BPJS Kesehatan Secara Optimal

AKURAT.CO Bertepatan dengan Hari Perempuan Sedunia dan Hari Endometriosis Sedunia, Praktisi Kesehatan menyerukan penyakit endometriosis yang identik dengan kaum hawa dapat ditanggung secara optimal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan.  

Hal tersebut disuarakan oleh dr. Kanadi Sumapraja, SpOG dalam sebuah diskusi kesehatan bertema endometriosis yang diselenggarakan oleh salah satu perusahaan  farmasi multinasional di Jakarta, pada (8/3).

"Masalah endometriosis di Indonesia ini berkutat pada persediaan obat-obatan untuk terapi sehingga kami menyerukan kepada pembuat kebijakan agar penyakit ini dapat dijamin penuh oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan," ujarnya.

BPJS Kesehatan sendiri diketahui hanya menanggung pengobatan pasien dengan maksimal perkedatangan rutin 7 butir obat.

Hal ini membuat sebagian pasien putus pengobatan di tengah jalan karena begitu melelahkannya proses penyembuhan itu.

"Endometriosis itu termasuk tanggungan BPJS, tapi masih menjadi permasalahan yang perlu ditanggulangi. Karena endometriosis merupakan pengobatan jangka panjang, sedangkan saat ini yang diberikan BPJS adalah 7 butir per kedatangan saja. Belum lagi waktu tunggu dan waktu antri sehingga mungkin membuat pasien jadi gak konsisten juga." tutur Kanadi.

Dalam diskusi tersebut juga dijelaskan pengertian endometriosis dan perkembangannya di Indonesia dengan menghadirkan salah satu penyintas penyakit tersebut yaitu Wenny Aurelia  Ketua dan Founder Komunitas Endometriosis Indonesia.

Wenny mengatakan salah satu ciri endometriosis adalah rasa nyeri saat haid atau menstruasi seperti yang ia telah alami selama bertahun-tahun.

Wenny bercerita betapa dirinya harus berupaya mengikuti terapi yang melelahkan setelah dirinya divonis mengidap endometriosis.

"Seminggu sekali harus ke dokter karena cuma mendapatkan tujuh obat dan harus rutin diminum setiap hari hingga pernah berhenti karena merasa sudah gak nyeri lagi," kisahnya.

Sebagai pendiri Komunitas Endometriosis Indonesia sebagai tempat bertukar informasi dengan 6000 anggota di media sosial facebook, dirinya mengatakan bahwa saat ini endometriosis tidak ditanggung BPJS Kesehatan secara maksimal bahkan Asuransi Kesehatan sehingga banyak yang harus menggunakan biaya sendiri.

"Kami sebagai penyintas endometriosis sebagian besar mengeluarkan biaya pribadi untuk mengatasi penyakit kami karena asuransi pun tidak mau mengcover," ungkapnya. 

Sebagai informasi, Endometriosis adalah penyakit yang diderita kurang lebih 10% dari seluruh jumlah perempuan usia reproduksi di seluruh dunia. Diperkirakan diderita oleh hampir 190 juta gadis dan perempuan usia reproduksi di seluruh dunia.

Observasi yang dilakukan oleh Kanadi Sumapraja di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (layanan kesehatan tingkat tersier) menunjukkan bahwa dibutuhkan waktu kurang lebih 8.5 tahun untuk penderita endometriosis sejak munculnya gejala hingga tiba di RS tersier.

Rata-rata penderita endometriosis harus melalui 4 layanan Kesehatan yang berbeda sebelum tiba di RS tersier.

Rata-rata usia penderita endometriosis saat tiba di RS tersier adalah 35 tahun.

Dalam mengatasi endometriosis tersebut Kanadi menjelaskan terdapat dua terapi yaitu non hormonal dan non hormonal.

Kedua terapi tersebut dilakukan untuk mengatasi rasa nyeri yang timbul, khusus untuk terapi non hormonal diatur hormon estrogen pada wanita, sehingga penyintas diatur untuk mengalami menstruasi 3-4 kali dalam setahun.

"Pada wanita yang mengalami endometriosis, kami sarankan menstruasi menjadi 3-4 kali dalam setahun untuk menghilangkan nyeri saat haid," jelas Kanadi.

Kanadi menerangkan dari pengalamannya terdapat kendala yang ia temui terutama bagi wanita yang sudah berkeluarga dan ingin memiliki anak.

"Bagi penyintas yang ingin memiliki anak, bisa dihentikan dulu terapi hormonalnya sehingga masa menstruasinya normal kembali," pungkasnya.

Keterangan : Artikel telah mengalami penambahan terkait peran BPJS Kesehatan yang dirasa belum optimal dalam menanggung penyintas endometriosis.

BPJS Kesehatan menanggung pengobatan endometriosis namun maksimal 7 butir obat perkedatangan, sehingga penyintas harus datang ke fasilitas kesehatan seminggu sekali.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.